JAKARTA(BangsaOnline)Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, lolos seleksi tahap
II dalam seleksi pimpinan KPK. Nama Busyro tercantum dalam laman situs
www.kemenkumham.go.id bersama dengan 10 orang lain yang juga lolos seleksi
penulisan makalah diri dan makalah kompetensi.
"Dari hasil rapat pleno panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK 2014-2018,
pada 13 September kemarin berhasil menyeleksi dari 59 peserta menjadi 11
peserta yang berhasil lolos mengikuti proses seleksi selanjutnya, yaitu
'profile assestment'," kata juru bicara Pansel Pimpinan KPK Imam Prasodjo
di Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin (15/9).
Seperti diberitakan, pansel calon pimpinan KPK mengumumkan
sebelas kandidat yang lolos tahap seleksi makalah. Anggota pansel KPK Farouk
Muhammad mengatakan pengumuman tersebut dapat dilihat melalui website Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Ahad, 14 September 2014.
"Pukul 24.00 WIB sudah bisa dilihat," kata Farouk kepada Tempo, Ahad, 14 September 2014
Berikut sebelas nama yang lolos berdasarkan website
www.kemenkumham.go.id, yaitu
-Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global
-Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung
-Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan
- Muhammad Busjro Muqoddas, Wakil Ketua KPK
- I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan
- Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul,
Yogyakarta.
- Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional
- Ahmad Taufik, jurnalis Tempo,
- Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet
- Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK
- Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan
Sebelumnya, pada 11 September 2014, sebanyak 59 kandidat calon pimpinan KPK
mengerjakan dua jenis makalah, yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi
dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kompetensi dikerjakan secara
langsung selama empat jam pada saat penyerahan makalah diri yang sudah dibuat
sebelumnya.
Pansel KPK membuka pendaftaran untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil
pimpinan KPK yang pensiun Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta
calon, termasuk Busyro. Setelah seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon
yang ikut seleksi makalah. Namun, lima orang tidak datang dan dianggap gugur.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News