SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sesosok mayat ditemukan di perumahan Larangan Mega Asri Blok D/77 RT 02 RW 18 Desa Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (1/10). Mayat tersebut diketahui bernama Achmad Fachrudin (54) warga asli Jember, yang tinggal di perumahan Mega Asri.
Mayat yang tergeletak di rumah, tepatnya di ruang tengah itu pertama kali ditemukan oleh tetangga korban, Irfan (53), yang juga warga setempat. Sebelumnya, Irfan curiga lantaran ada bau busuk. Akhirnya ia mencari sumber bau busuk tersebut yang ternyata berasal dari rumah Achmad Fachrudin.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Pintu pagar tidak dikunci, pintu rumah depan tidak dikunci. Begitu saya buka pintu utama tersebut, dengan spontan kaget ada mayat Achmad sudah tergeletak dengan keadaan mengenaskan, sudah membusuk," cetus Irfan.
Kemudian Irfan langsung melaporkan ke ketua RT setempat, dan langsung diteruskan ke Polsek Candi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan menghubungi tim identifikasi dari Polresta Sidoarjo, untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban tinggal sendiri di Perum Mega Asri, dan mempunyai riwayat sakit darah tinggi dan vertigo. Informasi dari adik korban, Hanny Kusdiarti (50), memang korban sering mengalami sakit-sakitan.
"Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Sidoarjo. Jenazah diperkirakan kurang lebih 4 hari, karena melihat kondisi jenzah sudah membusuk. Kami berhasil mengamankan barang bukti obat yang ada di samping jenazah, dan kejadian tersebut adalah murni karena sakit," tandas Iptu Isbahar. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News