Alhamdulillah, Gaji PNS Pemkab Ngawi Naik Tahun Depan

Alhamdulillah, Gaji PNS Pemkab Ngawi Naik Tahun Depan

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup sumringah menyambut tahun 2019. Hal tersebut setelah kepastian adanya kenaikan gaji bagi PNS/ASN di lingkup .

Seperti yang dijelaskan oleh Bambang Supriyadi kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab. Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

Ia memastikan bahwa belasan ribu PNS di lingkup bakal menerima kenaikan gaji pada tahun depan. "Sudah disiapkan tapi belum bisa kami masukkan ke dalam rancangan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Ngawi Bambang Supriyadi, Senin (08/10).

Saat ini pihaknya telah menyusun rancangan kenaikan gaji pegawai pada 2019 nanti. Meski mengenai angkanya belum pasti, tapi Bambang sempat menyebut telah memperhitungkan kenaikannya kurang lebih 5-7 persen. Menurutnya bahwa, penghitungan itu sudah sesuai dengan pedoman penyusunan APBD.

"Yang jelas tidak memberatkan, karena sudah diperhitungkan juga DAU-nya," ujarnya.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Menurut Bambang, sapaan orang nomor satu di DPPKA bahwa, dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer oleh pusat memang diprioritaskan untuk belanja pegawai. Jika masih ada sisa, baru digunakan untuk belanja kebutuhan lainnya.

Sesuai asumsi APBD tahun 2018 lalu, besaran belanja pegawai mencapai sekitar 40 persen dari total pendapatan. Artinya, jika total pendapatan dalam APBD Ngawi saat itu mencapai Rp 2 triliun lebih, porsi belanja pegawai mencapai sekitar Rp 900 miliar. "Untuk tahun depan masih akan dibahas lagi rancangannya bulan ini. Yang jelas gambarannya seperti itu," terangnya.

Namun, Bambang mengaku sudah mengambil ancang-ancang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk menyiapkannya. Menurut Bambang, jumlah yang dibutuhkan untuk membayar gaji pegawai baru nanti sekitar Rp 7-8 miliar dalam setahun. "Kalau dibayarkan tahun ini akan kami masukkan dalam rancangan, tapi kalau masih tahun depan berarti ya di APBD perubahan," pungkasnya.(nal/rev)

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO