NGAWI, BANGSAONLINE.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai mematangkan persiapan mutasi dan rotasi jabatan demi mengisi sejumlah posisi strategis yang lowong. Berbeda dari sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan mengandalkan sistem manajemen talenta sebagai instrumen utama untuk menyaring pejabat yang paling kompeten.
Saat ini, tercatat ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong dan diisi pelaksana tugas, meliputi Kepala Badan Keuangan, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektur Kabupaten Ngawi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain tingkat eselon II, kekosongan juga terjadi di eselon III pada posisi Kepala Bagian Hukum. Kondisi ini diprediksi bertambah mengingat sejumlah pejabat kedinasan lain juga bersiap memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ini sengaja dipilih agar proses pemetaan ASN didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kinerja yang riil di lapangan.
“Melalui manajemen talenta, kami sudah memiliki peta ASN yang memiliki potensi dan kompetensi untuk menduduki jabatan tertentu. Jadi, pengisian jabatan tidak dilakukan secara mendadak, tetapi melalui proses penilaian yang terukur dan objektif,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.
Pria yang akrab disapa Antok ini menambahkan, pengisian kursi yang kosong bisa dilakukan lewat promosi langsung maupun pergeseran (rotasi) pejabat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memenuhi syarat. Langkah cepat ini krusial demi menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di Ngawi tidak tersendat.
Saat ini, Pemkab Ngawi telah mengantongi sejumlah nama potensial berdasarkan hasil godokan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Nama-nama tersebut kini tinggal menunggu proses administrasi lanjutan ke tingkat pusat.
“Baperjakat sudah melakukan penilaian dan ada beberapa nama yang disiapkan. Selanjutnya kami akan mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk meminta persetujuan dari KemenPAN-RB sebelum dilakukan pelantikan,” kata Antok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika seluruh proses rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berjalan lancar, agenda pelantikan serta mutasi massal ini diperkirakan bakal digelar pada awal Agustus 2026 mendatang. (nal/rev)










