LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memberikan bantuan kepada disabilitas korban laka lantas berupa kursi roda, kaki palsu, kruk di Gedung SKJ Polres setempat, Sabtu (20/10).
Ipda Fatkhur Rohman, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lamongan kepada sejumlah disabilitas korban laka mengatakan bahwa keselamatan merupakan hal yang utama bagi seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
"Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan," ujar Fatkhur Rohman.
Selain itu, dalam acara silaturrahim dengan korban laka tersebut, Fatkhur juga mengajak para pengguna jalan tetap sopan dan santun saat berlalu lintas. "Patuhi dan taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, karena dengan demikian bisa mengurangi angka kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Lamongan juga melakukan sosialisasi TSM (Transportasi Sehat Merakyat) Bike Go To School. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan polusi udara.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," katanya.
Ahmad, salah satu penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan kaki palsu dari Polres Lamongan mengaku gembira. "Mudah-mudahan bantuan dari pak polisi bermanfaat bagi saya dan bisa beraktivitas lagi," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasatlantas AKP Arghya Satya Bawana, KBO Lantas Ipda Nanang dan Kanit Laka Ipda Sudibyo, serta seluruh staf laka dan Dikyasa Satlantas Polres Lamongan. (qom/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News