DPUPR Ambil Alih Kasus Bak Kontrol Letkol Sumardjo Kota Mojokerto

DPUPR Ambil Alih Kasus Bak Kontrol Letkol Sumardjo Kota Mojokerto Bak kontrol jalan Letkol Sumardjo usai dikerjakan menyusul aksi penanaman pohon, kayu, dan penempatan garis polisi oleh warga. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Umur pepohonan di tengah jalan Letkol Sumardjo ternyata tak bertahan lama. Selang sehari setelah jalan protokol itu dijadikan sebagai lahan untuk bercocok tanam oleh warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto turun gunung. 

Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) ini mempressure rekanan pelaksana revitalisasi jalan menyelesaikan persoalan main hole sudetan saluran avur yang makin dalam akibat peninggian aspal jalan.

Main hole atau bak kontrol saluran pencegahan banjir jalan Taman Siswa, WR Supratman dan jalan Letkol Sumardjo itu jadi obyek penanaman pohon, kayu, bak sampah, dan garis polisi warga akibat dianggap jadi biang kerok kecelakaan lalu lintas terutama pengguna roda dua.

"Sudah kita bereskan. Grill besi yang dalam kita tinggikan setara aspal jalan sambil menunggu umur beton selesai 2 minggu ke depan, " terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Mashudi, (13/11/2018) malam ini.

Mantan Kasatpol PP itu mengungkapkan nantinya grill bak kontrol tersebut akan diganti oleh plat beton yang kini telah dicetak. 

"Pihak rekanan mengatakan pihaknya tengah menunggu plat beton baru. Lah untuk itu, butuh menunggu umur beton kuat yakni 2 minggu. Sementara saat ini kita sudah meninggikan gril lbesi sampai menunggu beton kuat," tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO