Rp 1.1 Miliar untuk Belanja PJU Bekas, DLH Kota Mojokerto Klaim Hemat Anggaran Rp 1.2 Miliar

Rp 1.1 Miliar untuk Belanja PJU Bekas, DLH Kota Mojokerto Klaim Hemat Anggaran Rp 1.2 Miliar  PJU bekas yang dipasang di jalan raya Kedungsari. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) bekas ternyata tak hanya digunakan untuk jalan raya Kedungsari dan Kelurahan Meri saja. Untuk proyek tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ternyata juga menggunakannya untuk jembatan Rejoto dan jalan raya Blooto tembus Ketidur dan Suromulang Selatan. Angkanya tak main-main, Rp 667.873.791 berdasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemenang tender yakni PT Topida.

Jauh di atas paket proyek yang sama untuk jalan raya Kedungsari dan Meri, yakni sebesar Rp Rp 507.797.184. Padahal dalam proyek penerangan jalan kawasan barat DLH mematok anggaran lelang atau pagu sebesar Rp 917.898.791.

Baca Juga: Dipasang Berjejer dengan yang Lama, Efisiensi PJU Bekas di Kota Mojokerto Dipertanyakan

Penggunaan besi bekas dalam proyek ini kini dipersoalkan dewan setempat.

"Penggunaan besi bekas dalam proyek ini akan menjadi atensi DPRD, dan segera kami tindak lanjuti. Akan kami gelar pembahasan tingkat internal untuk memastikan kebenaran penggunaan besi bekas tiang PJU jalan Gajahmada atau tidak. Dan untuk ini akan kami gelar sidak untuk memastikan kondisi di lapangan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Rabu (14/11).

Politikus partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya atas penggunaan besi bekas dalam proyek tersebut. "Mengapa menggunakan barang bekas? Anggaran kita ada kok. Kalau dibilang untuk efisiensi, harusnya anggarannya harus berkurang. Efisiensi itu tidak harus memanfaatkan barang bekas. Lah ini anggaran tetap, tapi dapatnya barang bekas," sesalnya.

Baca Juga: Inspektorat Bantah Izinkan Penggunaan PJU Bekas, Aknan: Jangan-jangan Abal-abal

Menurut ia, berbicara soal penghematan bisa dengan menurunkan spek. "Misalnya kekuatan anggaran terbatas tidak harus belanja spek kualitas tertinggi, namun bisa menggunakan di bawahnya. Itu juga termasuk efisiensi anggaran. Bukan dengan menggunakan besi bekas, iyalah. Apalagi kita tidak tahu kualitas apalagi kuantitas barang bekas," tandasnya.

Edwin mengatakan penggunaan proyek tersebut rawan permainan. "Jelas proyek ini rawan permainan. Karena dari sisi transparansi berapa jumlah tiang bekas yang digunakan tidak dipublikasikan," terangnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PJU, Ulfa Khafidah tak menampik penggunaan tiang lampu bekas ini. "Memang pakai PJU bongkaran jalan Gajahmada dan Pahlawan. Totalnya 63 titik. Pakai bekas karena semangat awalnya memang efisien. Dan penggunaan tiang bekas ini menghemat anggaran pemerintah hingga kurang lebih Rp 1.2 miliar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga: Pakai Besi Bekas, Proyek Pengadaan PJU DLH Mojokerto Rp 500 Juta Jadi Sorotan

Ulfa menjamin kualitas tiang lama tersebut. "Standarnya nggak keropos, pengelupasan cat juga nggak banyak. Dan tataan blender yang menjadi penghubung dengan tatakan cor masih bagus tidak ada yang keropos. Jadi masih layak pakai," klaimnya lagi.

Menurut ia, pihaknya sengaja tidak memilih pengadaan tiang baru meski dengan spek di bawahnya. "Untuk tiang baru tapi dengan kualitas spek bawahnya, maka pemeliharaan kita yang akan jauh lebih mahal. Dan harus cari suku cadang yang lain. Kita pakai standar PLN. Yang ada kita manfaatkan karena semangat awalnya memang efisien," imbuhnya lagi.

Ia memaparkan proyek PJU tersebut dibagi menjadi dua paket. "Paket jalan raya Kedungsari dan Meri ada 34 titik, seluruhnya pakai tiang bekas. Kita pakai bekas untuk tiang PJU, lampu, dan sambungan PLN. Yang baru hanya kabel, timer, MCB, dan box panel. Lampunya kita pakai lagi alasannya karena lampunya branded, asli Philips dari Jerman. Di sini kita menghemat Rp 350 jutaan," jelasnya.

Untuk proyek jalan Rejoto ada 29 titik. Menggunakan tiang bekas, namun lampunya baru. Sambungan juga baru karena tidak ada saluran sebelumnya. "Di sini kita dapat menghemat Rp 800 juta. Dan untuk penggunaan tiang bekas ini kita sudah mendapat izin dari Inspektorat dan Aset (BPPKA) kok," tandasnya.

Ulfa mengungkapkan jika pemasangan PJU bekas di kawasan Rejoto masih kurang 14 titik lampu. Sedang di sisi Pulorejo masih ada sisa 5 titik lagi. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO