MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Efisiensi yang menjadi dalih pengadaan PJU bekas senilai Rp 1.175 miliar di Kota Mojokerto makin dipertanyakan. Ini seiring dengan fakta lapangan, sejumlah PJU yang rampung dikerjakan dipasang berjejer dengan PJU lama. Tragisnya lagi, di atas jembatan Rejoto beberapa PJU dipasang dengan bohlam menerangi sungai.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan menyebutkan, pemasangan PJU di sekitar jembatan Rejoto dipasang berjejer hanya berjarak tak kurang dari dua meter dengan PJU lama. Demikian dengan PJU di atas jembatan malah dipasang dengan bohlam menerangi sungai. Semangat efisiensi yang didengungkan berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Atas hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Suyono mempertanyakan proyek prestisius tersebut. "Dengan perhitungan per titik Rp 17.5 juta, itu terlalu mahal. Hitungannya dari mana itu," sergah politisi PAN ini, Senin (3/12).
Angka yang disebut Suyono yang juga seorang kontraktor listrik di AKLI tersebut merinci nilai proyek. "Jika nilai proyek Rp 1.175 miliar dibagi 63 titik maka ketemu angka Rp 17,5 juta per titik. Kalau dikatakan untuk switch seluruh tiang, percaya. Tapi masalahnya, satu switch itu dipergunakan untuk sekian tiang. Bukan hanya satu tiang," ungkapnya.
Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) bekas ternyata tak hanya digunakan untuk jalan raya Kedungsari dan Kelurahan Meri saja. Untuk proyek tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ternyata juga menggunakannya untuk jembatan Rejoto dan jalan raya Blooto tembus Ketidur dan Suromulang selatan. Angkanya tak main-main, Rp 667.873.791 berdasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemenang tender yakni PT Topida.
Baca Juga: Revitalisasi RTH Kelar, Wajah Kota Mojokerto Makin Instagramable
Jauh di atas paket proyek yang sama untuk jalan raya Kedungsari dan Meri yakni sebesar Rp 507.797. 184. Padahal dalam proyek penerangan jalan kawasan barat DLH mematok anggaran lelang atau pagu sebesar Rp 917.898.791. Penggunaan besi bekas dalam proyek ini kini dipersoalkan Dewan setempat.
"Penggunaan besi bekas dalam proyek ini akan menjadi atensi DPRD, dan segera kami tindak lanjuti. Akan kami gelar pembahasan tingkat internal untuk memastikan kebenaran penggunaan besi bekas tiang PJU jalan Gajahmada atau tidak. Dan untuk ini akan kami gelar sidak untuk memastikan kondisi dilapangan," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, TPA Randegan Digerojok Ribuan Liter Air
Politisi partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya atas penggunaan besi bekas dalam proyek tersebut. "Mengapa menggunakan barang bekas, anggaran kita ada kok. Kalau dibilang untuk efisiensi, harusnya anggarannya harus berkurang. Efisiensi itu tidak harus memanfaatkan barang bekas. Lah ini anggaran tetap tapi dapatnya barang bekas," sesalnya.
(Baca juga: Inspektorat Bantah Izinkan Penggunaan PJU Bekas, Aknan: Jangan-jangan Abal-abal)
Menurut dia, berbicara soal penghematan bisa dengan menurunkan spek. "Misalnya kekuatan anggaran terbatas tidak harus belanja spek kualitas tertinggi namun bisa menggunakan di bawahnya. Itu juga termasuk efisiensi anggaran. Bukan dengan menggunakan besi bekas, iyalah. Apalagi kita tidak tahu kualitas apalagi kuantitas barang bekas," tandasnya.
Baca Juga: Taman Prapanca Sukses Sedot Ribuan Pengunjung, tapi tak Miliki Fasilitas Indoor
Edwin mengatakan penggunaan proyek tersebut rawan permainan. "Jelas proyek ini rawan permainan. Karena dari sisi transparansi berapa jumlah tiang bekas yang digunakan tidak dipublikasikan. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News