KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto menguruk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan setelah dinyatakan padam, Sabtu (16/9/2023) lalu. Sebanyak 60 dump truk yang membawa material tanah urug dikerahkan untuk menimbun sampah yang tersisa.
Sistem control landfill (penimbunan) ini ditindaklanjuti dengan penyiraman ribuan liter kubik air diatas timbunan baru tersebut. Penyemprotan dilakukan oleh beberapa mobil pemadam kebakaran (damkar) yang berlangsung terus menerus.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Plt. Kepala DKP Kota Mojokerto, Amin Wachid, menjelaskan upaya ini untuk mengurai sisa kebakaran. "Kami menguruk timbunan sampah dengan tanah. Tujuannya adalah untuk mengurai sisa sampah yang ada, '' ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, api di TPA yang terletak di Kelurahan Kedundung itu memang benar-benar padam. Kendati demikian, gunungan sampah tersebut masih mengeluarkan asap tipis.
Tampak 2 titik asap berukuran kecil keluar dari sela-sela TPA. Meski begitu, Pemkot Mojokerto masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di TPA Randegan melalui pendirian posko siaga yang melibatkan tim damkar.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Sebab, tumpukan sampah yang mengandung gas metana dan belakangan kondisi cuaca yang panas dikhawatirkan menyulut titik api baru. Proses pemadaman beberapa hari lalu berlangsung dengan melakukan pembasahan melibatkan 10 mobil PMK, dan pengguyuran ribuan liter air dengan heli Super Puma milik BNPB pada Minggu. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News