Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat berada di ruang rapat
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M.Agus Fauzan dari fraksi PKB segera menjadwal ulang hearing dengan Pemkab Satgas MBG.
Hal itu, agar Komisi IV dapat mendengarkan langsung penjelasan secara terkait pelaksanaan program MBG yang bersifat strategis dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG
“Hearing kemarin yang mengundang Satgas MBG Pemkab di batalkan, karena perwakilan Pemkab tidak ada yang hadir. Sehingga, kami akan menjadwal ulang hearing dengan mengundang kembali Satgas MBG Pemkab Mojokerto," kata Agus Fauzan.
Ia menegaskan, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat undang-undang. Termasuk, Program yang menggunakan anggaran publik, wajib siap diawasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan, absennya Satgas MBG dalam hearing tersebut tidak disengaja.
la mengaku, rapat DPRD berbarengan dengan rapat pengamanan VVIP Wakil Presiden RI di Korem.
"Kami tidak hadir karena berbarengan dengan rapat Pam VVIPRI2 di Ko- rem. Saya sudah menyam- paikan permohonan maaf kepada ketua DPRD dan ketua KomnisiIV. Prinsipnya, kami selalu menghormati lembaga DPRD" jelasnya.
Teguh menyebut, Pemkab memiliki komitmen yang sama dengan DPRD dalam meningkatkan pengawasan terhadap SPPG yang beroperasi, guna mencegah terulangnya peristiwa keracunan massal di Kabupaten Mojokerto.
"Pengawasan perlu dilakukan secara sinergis. Kami siap mengikuti penjadwalan ulang hearing," pungkasnya. (adv/ris)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




