BGN
JAKARTA,BANGSAONLINE.com -Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran dan penataan pelaksanaan program.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu fokus utama yang disiapkan jajaran pimpinan baru lembaga tersebut.
BACA JUGA:
- Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli
- Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Atas Dugaan Jual Beli Titik SPPG
- Menko Zulhas Sebut Alasan Pergantian Kepala BGN: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
- Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung
"Hal utama yang telah kami bahas dan kami siapkan rencana kerjanya adalah menuju pada efisiensi anggaran," kata Nanik dalam konferensi pers di gedung BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Nanik, terdapat empat langkah utama yang akan ditempuh untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG.
Langkah pertama adalah melakukan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran.
Langkah kedua berupa moratorium atau penghentian sementara pendaftaran serta pembangunan dapur baru.
"Dalam rangka efisiensi anggaran maka hal yang kami lakukan adalah pertama refocusing penerima manfaat. Dua, moratorium dapur titik-titik baru," ujarnya.
Selanjutnya, BGN akan membenahi dapur-dapur yang telah beroperasi agar memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam operasional dapur.
Langkah keempat adalah memperluas cakupan program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema yang lebih efisien dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami concern hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran sehingga meskipun sekarang sudah dipotong tinggal 268 (triliun), kami berharap masih bisa menurunkan lagi namun tidak mengurangi sasaran," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




