LONDON, BANGSAONLINE.com - Matthew Hedges (31), Mahasiswa Ph.D Durham University ditangkap di Bandara Dubai pada 5 Mei, setelah mengunjungi Uni Emirat Arab untuk melakukan penelitian tesisnya. Dia hadir di UEA untuk wawancara tentang kebijakan luar negeri dan strategi keamanan negara itu, kata keluarganya.
Dia diadili hanya selama 5 menit, dan langsung dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara di Uni Emirat Arab. Tuduhannya, dia melakukan kegiatan spionase untuk pemerintah Inggris.
Baca Juga: Luar Biasa! WN Inggris dan Pemuda asal NTT Ikrar Syahadat di Masjid Al Akbar Surabaya
Dia memiliki 30 hari untuk naik banding setelah Pengadilan Banding Federal. Mr Hedges tidak memiliki pengacara ketika dia dijatuhi hukuman pada hari Rabu (21/11/2018) selama sidang yang berlangsung kurang lima menit.
Matthew membantah tuduhan mata-mata yang berperan sebagai peneliti akademis. Selama sidang terpendek di dunia ini, dia didampingi istrinya, Daniela Tejada, dan diplomat dari Kedutaan Inggris.
Seorang juru bicara keluarga, Nikita Bernardi, mengatakan kepada AFP setelah sidang: "Kami dapat mengonfirmasi bahwa dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Persidangan berlangsung kurang dari lima menit, dan pengacaranya tidak hadir."
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024 Italia vs Inggris: The Three Lions Permalukan Gli Azzurri 2-1
Menteri Luar Negeri Jremy Hunt mengatakan, penanganan kasus Matthew oleh UEA, akan berdampak pada hubungan antara kedua negara.
Hukuman seumur hidup, dan setelah menjalani 25 tahun dalam penjara, barulah Matthew dideportasi, National melaporkan.
Mr Matthew , yang tinggal di Exeter, Devon, juga diperintahkan untuk membayar semua biaya hukum, dan perangkat elektronik dan penelitiannya telah disita. Para pendukungnya mengklaim bahwa kasusnya bermotif politik dan menuduh Uni Emirat Arab menyalahgunakan kekuasaan kehakiman dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Piala Dunia 2022, Golden Ball Award Lionel Messi
Dalam sebuah pernyataan dalam bahasa Arab, pengadilan mengatakan: "Pengadilan Banding Federal di Abu Dhabi memvonis Matius Hedges, 31 tahun, penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah memata-matai UEA dan memberikan informasi keamanan dan intelijen yang sensitif kepada pihak ketiga. Pengadilan juga memutuskan bahwa ia akan dideportasi dari negara itu setelah eksekusi hukuman selama 25 tahun, dan akan dikenakan biaya atas kasus hukum. Pengadilan memerintahkan penyitaan semua peralatan, peralatan, penelitian, dan studinya.”
"Orang yang divonis memiliki hak banding ke Mahkamah Agung Federal dalam waktu maksimum 30 hari."
Hamad Al Shamsi, jaksa agung UEA, sebelumnya telah membela kasus ini dan mengatakan bahwa Hedges dirujuk ke pengadilan berdasarkan bukti hukum dan temuan dari penyelidikan yang dilakukan oleh penuntut umum, lapor koran Khaleej Times.
Baca Juga: Daftar Juara, Pemain Terbaik dan Top Skor Piala Dunia, 1930-2022
Dia menambahkan: "Investigasi menjamin hak hukum terdakwa sesuai dengan konstitusi UEA dan sistem hukum, dan pemantauan ketat anggota dari Kedutaan Inggris."
Dia mengklaim Matthew diperlakukan adil oleh sistem peradilan dan secara manusiawi ketika dia ditahan.
Matthew ditahan di Bandara Internasional Dubai pada 5 Mei setelah seorang pria Emirat mengatakan kepada polisi bahwa Matthew telah meminta informasi sensitif, media UAE melaporkan.
Baca Juga: Juara Piala Dunia FIFA dari Masa ke Masa, Brasil Masih Superior
Dia ditahan di sel isolasi selama lima bulan sampai dia dibebaskan dengan jaminan pada bulan Oktober. Dia secara resmi didakwa bulan lalu.
Paspornya disita dan dia diperintahkan untuk tetap di UAE sampai penampilan pengadilan hari Rabu (21/11/2018), di Abu Dhabi, sejak penangkapannya hampir tujuh bulan lalu.
Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt dan menteri Timur Tengah Alistair Burt telah melakukan perjalanan ke UAE sejak Matthew ditahan untuk membuat representasi atas namanya. Sebelum hukuman seumur hidup diberikan, Nikita Bernardi, perwakilan keluarga Matthew, mengatakan mereka tidak tahu apa yang diharapkan dari pengadilan.
Baca Juga: 30 Oktober 1945
Dia mengatakan 600 ulama dari seluruh dunia telah mendukung surat terbuka menuntut pembebasan segera Matthew. Negara Persemakmuran sedang memantau perkembangan secara ketat dan memberi dukungan kepada istri Matthew, Daniela.
Dia sebelumnya telah menyelesaikan gelar Master dalam Studi Timur Tengah di University of Exeter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News