SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peremajaan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Jatim membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk panjang pipa 150 kilometer setiap tahunnya.
"Setelah saya lihat dokumennya, setahun hanya memperbaiki dan mengganti pipa sekitar 10 kilometer saja," kata Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya Mujiaman, Rabu (28/12/2018)
Baca Juga: Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Diperpanjang 3 Minggu
Menurut dia, semestinya kalau umur pipa itu dibatasi hanya berlaku untuk 40 tahun saja, maka dari total panjang pipa sekitar 6.000 kilometer di Surabaya itu yang perlu diremajakan 150 meter per tahun, bukan 10 kilometer.
"Kita hitung saja, kalau 6.000 dibagi 150 ketemunya 40 tahun. Tapi kalau 6.000 dibagi 10 itu ketemunya 600 tahun. Apa itu tidak kejahatan kalau kita diam? Itu yang harus dipikirkan" ujarnya.
Mujiaman mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh direksi lama karena tidak adanya anggaran berupa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik PDAM. Kalau peremajaan pipa tidak dilakukan, kata dia, maka 10 atau 50 tahun lagi, Surabaya akan penuh galian tanah yang tentunya berdampak kepada pipa yang ada di dalam tanah.
Baca Juga: Seleksi Dewan Pengawas PDAM Terus Berlanjut, 22 Peserta Lolos Administrasi
"Ini sudah ada kejadian pipa utama PDAM yang bocor di Ngagel Tirto beberapa hari lalu," katanya.
Untuk mengatasi itu, Mujiaman menyebut ada tiga cara yang perlu dilakukan oleh pemangku kebijakan yakni hutang, penyertaan modal dari Pemkot Surabaya, dan penyertaan modal dari masyarakat melalui saham.
Dari tiga cara tersebut yang dinilai paling mendekati dan sederhana adalah hutang. Hanya saja, lanjut dia, hutang ini cenderung boros dan tentunya harus mendapat persetujuan dari pemkot.
Baca Juga: Kerahkan 6 Unit Alat Berat, Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Karangpilang Rampung
Sedangkan untuk penyertaan modal dari pemkot, Mujiaman menilai agak sulit karena selama ini penyertaan modal yang didapat dari pemkot sedikit atau sekitar Rp 17 miliar per tahun. Padahal PDAM sendiri menyetor keuntungan usaha ke Pemkot Surabaya tiap tahunnya sekitar Rp 120 miliar.
"Kalau mau tumbuh berkembang ya penyertaan modal dari masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, maka masyarakat akan merasa memiliki PDAM dan kontrolnya lebih kuat," katanya.
Tentunya, kata dia, harus dipersiapkan perangkat hukumnya baik berupa peraturan daerah, peraturan wali kota atau peraturan lainnya agar masyarakat percaya dan tidak khawatir hilang uangnya.(yul/dur)
Baca Juga: Matikan Aliran Air, PDAM Siapkan 20 Armada Suplai Air Bersih Bagi Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News