Hadiri Rakernas III di Medan, Peradi Gresik Dukung Amanat Rakernas

Hadiri Rakernas III di Medan, Peradi Gresik Dukung Amanat Rakernas Sekretaris DPC Peradi Gresik, A. Fajar Yulianto, S.H (kiri) bersama Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan.

MEDAN, BANGSAONLINE.com - Perhimpunan Advokat Indonesia () menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-III di Hotel JW Marriott, Kota Medan pada 6-8 Desember 2018. Acara dihadiri ratusan se-Indonesia yang tergabung dalam .

Acara tersebut juga dihadirin Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Otto Hasibuan, dan Ketua Panitia Pengarah DPN H Achiel Suyanto, James Purba. Selain itu, hadir Ketua Panitia Pelaksana Zul Armain Aziz, dan Ketua DPC seluruh Indonesia dan tidak ketinggalan DPC Gresik Jawa Timur.

Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang

Tema Rakernas III kali ini pada pokok intinya mendorong agar advokasi lingkungan dan pariwisata Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat. Kota Medan dipilih, karena di wilayah Sumatra Utara terdapat salah satu destinasi terkenal di dunia, yaitu Danau Toba.

Wakil Ketua DPC Gresik, H. Achemat Yunus didampingi Sekretaris A. Fajar Yulianto, S.H, di sela-sela menghadiri Rakernas menyatakan, Rakernas kali ini luar biasa.

"Saya katakan luar biasa, karena kita dituntut untuk empati terhadap kelangsungan kondisi sehat terhadap lingkungan kita yang akan diwariskan pada anak cucu kita," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/12).

Baca Juga: Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang

Dijelaskan ia, sebagai Advokat, bersama pemerintah harus sanggup mengawal dan menegakkan semua aturan/regulasi tentang sekitar tindak pidana atau perbuatan melawan hukum, yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Makanya, isu ini yang menjadi tema Rakernas tahun ini. Di mana harus sama-sama pemerintah dalam menjaga lingkungan, menjaga aset negara berupa obyek wisata agar bisa diwariskan ke anak cucu," terangnya.

Sementara A. Fajar Yulianto, S.H menjelaskan bahwa merupakan organisasi yang dimaksud di dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Menurutnya,  merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. "Makanya, sebagai organisasi , terus berupaya aktif membantu pemerintah," katanya.

Baca Juga: Panggilan Muscab III Peradi Sidoarjo oleh Ketua OC, Sekretaris SC Beberkan Persyaratan Calon

Fajar menambahkan, bahwa Gresik sangat mendukung Rakernas III yang mengusung tema mendorong agar advokasi lingkungan dan pariwisata Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat.

"Tema ini sejalan dengan kondisi Kabupaten Gresik yang banyak memiliki potensi alam berupa obyek wisata baik wisata religi, wisata alam, dan wisata bahari. Gresik siap implementasikan amanah Rakernas III. Kami siap jaga lingkungan Gresik, dan lestarikan wisata di Kabupaten Gresik agar bisa diwariskan ke anak cucu," pungkas Direktur Kantor Hukum Fajar Trilaksana dan rekan Gresik ini. (m.syuhud almanfaluty/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO