LBH Peradi Malang Raya Sosialisasikan E-Paspor untuk Kemudahan WNI di Luar Negeri

LBH Peradi Malang Raya Sosialisasikan E-Paspor untuk Kemudahan WNI di Luar Negeri LBH Peradi Malang Raya saat menggelar sosialisasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Advokasi Indonesia (Peradi) Malang Raya menggelar sosialisasi keimigrasian yang mencakup bidang pelayanan, informasi, dan regulasi, Kamis (10/07/2025). 

Ketua Peradi Malang Raya, Erwin Indra Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang bekerja atau melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Giat sosialisasi ini membantu WNI yang sedang bekerja atau kunjungan ke luar negeri," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com usai acara.

Ia menjelaskan, banyak WNI menghadapi kendala dalam pengurusan atau perpanjangan paspor, terutama bagi mereka yang telah bekerja di luar negeri. Oleh sebab itu, Peradi Malang Raya menjalin kerja sama dengan pihak keimigrasian guna mencari solusi yang mempermudah proses tersebut.

Sementara itu, Anggoro Wijayanarko sebagai perwakilan dari pihak keimigrasian menjelaskan adanya inovasi layanan berupa E-Paspor untuk memudahkan masyarakat.

"Sekarang dari pihak kami sudah mengadakan E-Paspor untuk kemudahan warga negara Indonesia," katanya.

Anggoro menuturkan, E-Paspor memiliki keunggulan dibandingkan paspor konvensional. Paspor elektronik ini dapat digunakan untuk kunjungan ke berbagai negara, tidak terbatas hanya untuk keperluan umrah atau haji seperti sebelumnya.

"Kalau dulu misalkan paspor umrah atau haji, tidak bisa dibuat kunjungan ke negara selain Saudi Arabia," ujarnya.

Program E-Paspor ini memiliki masa aktif mulai dari lima tahun hingga maksimal sepuluh tahun. Jika masa aktif telah habis, masyarakat dapat melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.

Untuk batas usia pemohon, Anggoro menginformasikan bahwa pemohon berusia 18 tahun ke atas dapat memperoleh paspor dengan masa aktif hingga sepuluh tahun. Sementara yang berusia di bawah 18 tahun dibatasi hanya lima tahun karena faktor perubahan fisik dan wajah. (afa/mar)