“Hal ini menunjukkan bahwa walaupun tingkat literasi dan pemahaman masyarakat Jatim terhadap produk keuangan syariah baik, namun sebagian besar belum menggunakan produk layanan keuangan syariah,” katanya.
Perkembangan kebijakan keuangan syariah di Jatim, lanjutnya, terlihat dengan adanya PT Bank Jatim Syariah sebagai perkembangan lebih lanjut dari usaha syariah menjadi bank umum syariah. Selain itu juga terdapat 10 bank umum syariah, 28 bank pembiayaan rakyat syariah, serta adanya koperasi pondok pesantren di 30 kab/kota.
“Saat ini kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang sesuai dalam tuntunan agama sudah mulai bangkit. Termasuk kegiatan ekonomi di mana telah banyak lembaga keuangan ekonomi yang sudah menyediakan layanan keuangan syariah, jadi sepertinya soal fasilitas tidak menjadi kendala,” kata istri orang nomor satu di Jatim ini.
Ditambahkannya, Provinsi jatim juga memiliki koperasi wanita (kopwan) yang terdapat hampir di seluruh desa/kelurahan di Jatim. Kopwan ini sebagai salah satu wadah aktivitas ekonomi di tingkat desa dan memiliki posisi strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mampu memberdayakan kaum perempuan.










