Panglima TNI Anggap Bantuan 1000 Rumah Dato Tahir Bukan Gratifikasi

Panglima TNI Anggap Bantuan 1000 Rumah Dato Tahir Bukan Gratifikasi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Dato Sri Tahir. Foto: beritasatu.com

JAKARTA(BangsaOnline) Dato Sri Tahir, Bos Mayapada Grup diangkat menjadi penasihat Jenderal . Salah satu alasannya, konglomerat etnis Tionghoa ini bisa membantu membuat prajurit sejahtera dengan pembangunan 1000 rumah untuk TNI dan 500 rumah untuk setiap propinsi. TNI yakin bantuan rumah itu bukan gratifikasi.

"Sekarang gini hibah itu harus ada izin negara, hibah itu jika dia memakai uang negara. Contoh Gubernur Kaltim ingin belikan heli untuk Kodam dengan menggunakan APBD hal ini baru dia lapor kepada negara melalui mekanisme kepada menteri keuangan karena dia menggunakan uang milik negara," terang Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Rabu (24/9/2014).
Menurut dia, Tahir  yang adik ipar bos Lippo Group James Riady ini memberi bantuan tidak menggunakan uang negara. Sepenuhnya murni uang milik dia untuk prajurit, yang tentunya nanti rumah yang dibangun di atas tanah TNI itu juga menjadi milik negara.

"Sementara hal ini tidak beliau gunakan uang pribadi jadi tidak perlu izin. Ini semua gratis," tuturnya.

"Itu bukan untuk TNI tetapi untuk negara, jadi kalau gratifikasi berarti gratifikasi untuk negara bukan ke kita, karena nanti akan dimiliki negara," tutup dia.

Namun langkah mengangkat konglomerat yang juga executive officer Mayapada Group sebagai penasihat panglima TNI bidang ekonomi dan kesejahteraan prajurit terus menuai kritik.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanudin mengatakan pengangkatan Tahir tersebut sangat aneh dan seharusnya tidak perlu terjadi mengingat TNI merupakan organisasi khusus yang dibentuk untuk melakukan tugas-tugas tempur.

Menurut dia, kesejahteraan TNI adalah tanggung jawab negara dan anggarannya pun diatur melalui anggaran negara. Apabila seseorang atau sekelompok orang, kata Hasanudin, ada yang ingin memberikan hibah kepada TNI untuk kesejahteraan prajurit tidak bisa diberikan secara langsung kepada TNI.

Menurut dia, selama ini memang banyak pengusaha yang melakukan hal yang sama dengan Dato Sri Tahir tetapi baru kali ini ada seorang pengusaha ditunjuk jadi penasihat.

"Jika ada seseorang/sekelompok memberikan sesuatu apakah berupa barang kepada TNI untuk kesejahteraan, itu menurut undang-undang seharusnya itu diberikan dulu kepada pemerintah berupa hibah yang diwakili oleh presiden atau setidaknya menteri pertahanan. Kemudian menteri pertahanan harus meminta izin kepada DPR, itu aturannya, apakah DPR mengizinkan atau tidak. Baru melaksanakan," ujarnya.

Pengamat Pertahanan dan Militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani juga mengatakan penunjukan bos Mayapada sebagai penasihat TNI bertentangan dengan Undang-undang pertahanan yang menyebutkan satu-satunya sumber anggaran TNI adalah APBN.

Dia juga mengkhawatirkan pemberian rumah untuk prajurit yang diberikan Tahir akan membuat ketergantungan TNI pada pengusaha.

Pengamat militer dari Universitas Pertahanan Salim Said juga menyatakan jangan sampai pengangkatan pengusaha Dato Sri Tahir secara langsung dan tidak langsung membawa TNI kembali kepada bisnis.

"Jangan sampai keadaan seperti ini baik secara langsung atau tidak langsung membawa kembali TNI kepada bisnis. Sejak ada berita ini berbagai pihak mempertanyakan apakah orang ini ada sinterklas mau bagi-bagi rumah kepada TNI, dia dapat apa," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan tugas dan tanggung jawab panglima TNI adalah memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan prajurit dan itu belum maksimal tercapai.

Dia juga membantah posisi Dato Tahir sebagai penasihat panglima ada kaitannya dengan bisnis TNI.

"Yakinlah bahwa ini tidak ada kaitannya bisnis TNI sama sekali dan ini bisa diukur dan bisa dicek. Dan beliau sendiri menyampaikan, apa yang dia berikan merupakan wujud dari kepedulian anak bangsa yang sudah merasa sukses dan berhasil serta mempunyai dana yang cukup untuk membantu TNI," ujarnya.

Sumber: Detik.com/rmol.com/merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO