KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang tahun baru 2019, jajaran Polres Kediri merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018). Razia itu bertujuan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.
Razia cafe karaoke yang dituju petugas itu cafe De Je, Rembulan, Kartika 1, dan Kartika 2. Petugas memasuki ke tiap ruang rumah karaoke dan memeriksa setiap pengunjung.
Baca Juga: Polres Kediri Tetapkan Orang Tua Korban Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Sekeluarga di Ngancar
Selain memeriksa pada kelengkapan identitas diri, petugas juga melakukan pemeriksaan badan. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung untuk membuktikan ada tidaknya kandungan narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan, dari hasil razia itu tidak ditemukan adanya pengunjung yang terindikasi membawa narkoba dan mengonsumsi narkoba.
"Kami menemukan pengunjung minuman keras. Miras tersebut kami sita. Kami berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di wilayah Kabupaten Kediri yang aman, nyaman dan damai" ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal. (rif/ian)
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News