KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tradisi pesta malam pergantian tahun baru di area Simpang Lima Gumul (SLG) diperkirakan akan menyedot ribuan masyarakat Kabupaten Kediri.
Sementara itu, dalam rangka menyambut Malam Tahun Baru 2019, Pemerintah Kabupaten Kediri menyelenggarakan Gebyar Seni dan Pesta Kembang Api di area SLG yang dikemas dengan Car Free Night.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Petugas dari Satlantas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas di seputaran SLG pada pergantian malam tahun baru mendatang. Bahkan sejumlah papan pengalihan arus sudah disiapkan sebagai tanda pengalihan arus lalu lintas.
Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto. "Polres Kediri bersama Dishub Kabupaten Kediri dan instasi terkait sudah siapkan rekayasa lalu lintas, terutama jalur yang akan dijadikan area Car Free Night di Simpang Lima Gumul Kediri. Otomatis akses jalan akan mulai ditutup di beberapa titik," ujar Hendry, Ahad (30/12).
Pada saat perayaan tahun baru 2019, untuk semua kendaraan angkutan barang selain mengangkut BBM dan sembako diimbau mulai pukul 14.00 WIB untuk tidak melintas Simpang Lima Gumul.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Arus Lalu Lintas dialihkan mulai pukul 16.00 s/d 01.00 WIB meliputi:
1. Roda 6 (Bus/Truck) dari Arah Tulungagung/Kota Kediri Menuju ke Pare/Malang, melewati kantor pos (ke Utara)–Semampir (ke Utara)-Papar-Pare/Malang.
2. Roda 4 / Pribadi dari arah Tulungagung/Kota Kediri menuju ke Pare/Malang, melewati Simpang 3 Tepus ke Utara - Ngasem - Pare / Malang.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
3. Dari arah Nganjuk menuju ke Pare/Malang melewati Semampir (ke Utara) - Papar - Pare/Malang.
4. Dari arah Malang/Pare/Surabaya menuju ke Kediri/Tulungagung/melewati Pare (Garuda ke Barat) - Bogo (ke Barat) - Papar - Kediri/Tulungagung.
5. Dari Arah Malang/Kandangan menuju ke Blitar melewati Pare (ke Selatan) - Gedangsewu - Plosoklaten - Wates - Blitar
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Pukul 18.00 s/d 01.00 WIB semua kendaraan, baik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 dilarang melewati Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Bagi yang merayakan Malam Tahun Baru disediakan tempat parkir sebagai berikut:
Tempat Parkir Kendaraan Roda 4 :
“Kami berharap warga yang akan merayakan pergantian tahun tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Di antaranya membawa kelengkapan kendaraan bermotor dan menggunakan helm saat mengendarai motor, serta tidak menggunakan Knalpot Brong sehingga pelaksanaan malam pergantian tahun baru berjalan aman dan lancar,“ tegasnya. (rif/ian)
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News