PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan menyambut pergantian malam Tahun Baru 2019 dengan menggelar istighosah dan shalawat nabi serentak di 13 kecamatan.
Berbeda dengan pergantian tahun baru sebelumnya, pada pergantian Malam Tahun Baru 2019 ini, berbagai jenis kegiatan masyarakat diarahkan oleh Pemkab Pamekasan kepada kegiatan yang bernuansa islami.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ribuan warga Pamekasan di 13 kecamatan kompak bersholawat memohon agar tahun ini Pamekasan diberikan keselamatan dan perlindungan oleh Allah SWT.
Selain mengarahkan kegiatan menyambut pergantian Malam Tahun Baru 2019 kearah yang positif, Pemkab Pamekasan juga melarang adanya konvoi kendaraan bermotor dan pesta petasan.
"Semua akses jalur lalu lintas menuju jantung Kota Pamekasan, yakni dari dan menuju area Monumen Arek Lancor ditutup," ujar AKBP Teguh Wibowo.
"Bahkan Gerombolan pemuda bermotor yang datang dari arah Kecamatan Pegantenan, Pakong, dan Palengaan yang masih berupaya melakukan konvoi kendaraan kami bubarkan," ungkapnya.
Kapolres Pamekasan menambahkan, khusus untuk mengamankan pergantian malam Tahun 2019 ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 433 personel gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Sedangkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beserta Wabup Raja'e didampingi Kapolres AKBP Teguh Wibowo dan juga Dandim 0826 Letkol Inf Efendi turun langsung ke jalan memastikan keamanan perayaan malam Tahun Baru di Kabupaten Pamekasan, Senin (31/12/2018) malam.
"Malam ini, kami melihat secara langsung kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Pamekasan. Semua berjalan aman dan damai sehingga perayaan malam pergantian tahun ini tidak ada konvoi, knalpot brong, maupun tawuran. Alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai rencana. Saya bisa katakan tidak ada yang melanggar aturan," tutur Baddrut Tamam selesai memantau secara langsung kondisi di malam tahun baru. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News