MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, membuka acara Fasilitasi Pendampingan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa se-Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2019.
Acara yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto pada Selasa (15/1) pagi ini bertempat di Hall Mandala Hotel Vanda Gardenia, Trawas.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
Alokasi anggaran ADD 2019 dari APBD tercatat sejumlah Rp 122.223.216.000 atau naik 14% dari ADD 2018 lalu yakni sebesar Rp 104.931.922.000. Pada Januari ini, Pemda segera mencairkan ADD 50% untuk tahap pertama dari total ADD 2019. Seperti dijelaskan Pungkasiadi yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, serta Kepala DPMD Ardi Sepdianto.
“Fasilitasi memang perlu. Sebab nilai ADD terus meningkat, di mana tahun ini naik 14%, tapi tetap disesuaikan. Aturan, prosedur, lakukan semua. Perangkat juga begitu," ucap wabup.
Pungkasiadi juga mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun politik, ada pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
"Dan untuk Kabupaten Mojokerto ada pemilihan kepala desa dan BPD serentak. Saya harap semuanya berhati-hati dan menjaga kondusifitas,” pesan wabup.
Pesan tersebut ditekankan mengingat pelaksanaan program kerja pemerintah, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik karena dikhawatirkan dapat mencederai demokrasi.
Acara direncanakan terbagi menjadi dua gelombang (15-16 Januari). Peserta gelombang pertama dari wilayah Mojokasri (Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, Jetis), serta Mojosari, Pungging, Dlanggu, Kutorejo, dan Ngoro.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Sedangkan gelombang kedua diikuti oleh peserta dari wilayah Mojokerto (Kecamatan Trowulan, Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal), serta Jabung (Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas). Adapun peserta acara adalah para camat, sekcam, kasi pemerintahan kecamatan, serta kades.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, juga memberi sambutan bahwa fasilitasi ini digelar untuk memberi pedoman tata cara pencairan dan tanggung jawab ADD sesuai ketentuan berlaku.
“Mengingat anggaran yang sangat besar ini (ADD), maka OPD terkait termasuk camat beserta jajarannya di tingkat kecamatan selaku tim pendamping, agar secara rutin terus melakukan pendampingan dan pembinaan serta pengawasan. Agar dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa selalu berada pada koridor yang benar,” kata Agus. (yep/ian)
Baca Juga: Tinjau Jembatan Putus di Desa Kedunggempol, ini Langkah Cepat Wabup Gus Barra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News