Maling Handphone di Kawasan Stadion Menak Sopal Dibekuk

Maling Handphone di Kawasan Stadion Menak Sopal Dibekuk Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo saat menunjukkan barang bukti. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Suwarni asal Desa Jatiprahu RT/RW 21/02 Kecamatan Karangan pelaku pencurian handphone di kawasan Stadion Menak Sopal Trenggalek dibekuk jajaran Polres Trenggalek.

Melalui jumpa pers yang digelar siang tadi (16/1), Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan peristiwa pencurian handphone itu terjadi pada 8 Januari 2019 di depan pintu masuk stadion Menak Sopal Trenggalek. Korbannya adalah Jeshinta Apriana Dewi warga RT/RW 02/01 Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.

Baca Juga: Dapat Restorative Justice Kejari, Wanita Pencuri Dompet di Trenggalek Bebas dari Jerat Hukum

"Pelaku mengambil handphone milik korban dengan cara membuka jok sepeda motor milik korban yang diparkir di depan pintu masuk Stadion Menak Sopal Trenggalek," ungkap Kapolres Trenggalek Didit B.W.S saat jumpa pers, Rabu (16/1).

Lebih lanjut, Kapolres Didit menceritakan kronologi kejadian. Awalnya korban lupa mengambil kunci sepeda motor miliknya yang tengah diparkir di depan pintu masuk Stadion Menak Sopal. Tanpa sadar, korban meninggalkan sepeda motornya itu begitu saja. Melihat ada kunci tertinggal, muncullah niat jahat dari pelaku.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku yakni berkas pembelian handphone dan 2 buah handphone. Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini telah dijebloskan di balik jeruji besi Polres Trenggalek dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. (man/rev)

Baca Juga: Puluhan Pohon Sonokeling di Sepanjang Jalan Tulungagung-Trenggalek Raib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO