Janjikan Korban Tanpa Tes, Duo Emak ​Calo SIM di Sidoarjo Diamankan Polisi

Janjikan Korban Tanpa Tes, Duo Emak ​Calo SIM di Sidoarjo Diamankan Polisi Kedua pelaku saat rilis di Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang perempuan calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa berkeliaran di seputaran Polresta Sidoarjo, diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (1/2).

Identitas dari emak-emak itu adalah, Ika Maiyanah Handayani (41) warga Dusun Wonokerto RT 06, RW 01 Kedung Wonokerto, Kec. Prambon dan Yulhaifah (42), warga perum Bluru Permai Blok JC/14, RT 5 RW 9, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo Kota.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Keduanya ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengurus SIM lewat keduanya dengan harga 10 kali lipat dari ketentuan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Korban yang melapor itu Dedy Fachrudin, warga Desa Sumokembangsri, Kec. Balongbendo. Dedy ditipu oleh kedua pelaku dalam pengurusan SIM. Untuk pengurusan SIM B1 baru, Dedy diminta menyediakan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Namun sampai beberapa minggu, SIM yang ditunggu oleh Dedy tak kunjung ada proses pengurusan maupun SIM sudah jadi kepegang tangannya.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

"Apa yang dilakukan keduanya, masuk modus penipuan. Tarif yang diminta ke pemohon, sangat fantastis. Yakni jauh di atas ketetapan Satlantas Polresta Sidoarjo. SIM langsung jadi tanpa ada proses tes maupun praktek, itu bualan penipu dalam mencari mangsa penipuan," cetus Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Zain menegaskan, dalam aturan pengurusan SIM maupun perpanjangan, sudah ada ketentuannya. Setiap pemohon SIM harus menjalani dan melaksanakan apa yang disyaratkan.

Semua pemohon SIM diberlakukan sama harus mengikuti prosedur. Ia menegaskan sangat tidak benar sampai ada pembuatan SIM yang langsung foto terus jadi, tanpa melalui tes maupun praktek.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Tidak pakai tes dan praktek, hanya diucapkan oleh orang tak bertanggungjawab seperti kedua pelaku yang melakukan penipuan-penipuan terhadap para korbannya," tandas Zain.

Zain juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai orang tak bertanggungjawab yang keliaran di Mapolresta Sidoarjo, dan menyanggupi bisa menguruskan SIM secara cepat.

"Untuk pengurusan SIM, silakan masyarakat untuk mengurusnya sendiri. Pengurusan SIM mudah sekali, banyak yang sekali daftar dan menjalani proses lansung lulus. Untuk pengurusan SIM, daftarnya bisa via online atau aplikasi e-SIM Sidoarjo," urainya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Sementara itu, Dedy, korban penipuan pengurusan SIM mengaku dirinya didatangi oleh kedua perempuan tersebut di rumahnya. Dia juga diminta menyediakan uang Rp 1,5 juta.

"Saya oleh kedua pelaku diminta menyediakan uang. Setelah uang saya berikan, SIM tak kunjung jadi. Sesudah laporan ke Polisi, saya akhirnya mengurus SIM sendiri dan bisa lulus. Sekarang sudah memiliki SIM," pungkas Dedy. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO