GRESIK, BANGSAONLINE.com Polres Gresik dan jajaran kembali berhasil menggulung tiga tersangka yang diduga pengedar narkoba di tempat berbeda dalam Ops Tumpas Narkoba 2019 sejak 26 Januari sampai 6 Februari 2019.
Mereka adalah AL (19), warga Kelurahan Manyar Sidomukti Kecamatan Manyar, Hen Pra (34), warga Desa Sembunganyar Kecamatan Dukun, dan EWDP (22), warga Perumahan Bumi Persada Hijau, Desa Sirnoboyo Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Penangakapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) 0,2 gram sabu, 0,48 gram sabu, 2 buah pipet kaca, uang tunai Rp 400.000 dan uang tunai Rp 200.000 serta 2 telepon seluler.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro menyatakan, penangkapan ketiganya merupakan bagian dari Ops Tumpas Narkoba 2019 yang akan berakhir pada 6 Februari mendatang.
Dalan Ops Tumpas, kata Kapolres, pihaknya menggencarkan patroli maupun razia pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Gresik. "Kami akan sasar tempat-tempat hiburan maupun warung- warung yang menjual minuman keras oplosan. Sebab, aktivitas tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan menjelang Pemilu serentak Pilpres dan Pileg 17 April 2019, " paparnya.
Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau kepada generasi muda agar tidak coba-coba terhadap narkotika. Terlebih, sampai terjebak dalam jaringan obat terlarang. "Bahaya penggunaan narkoba dapat mempengaruhi pola pikir pengguna. Sehingga bisa melakukan tindak kriminalitas," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News