TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menyampaikan, program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan di Kabupaten Tuban perlu dipublikasikan. Harapannya, agar masyarakat mengetahui dan mendukung keberadaan perusahaan.
"Tujuan akhirnya untuk memajukan daerah Kabupaten Tuban yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi Wiyana saat acara Koordinasi Forum CSR Kabupaten tahun 2019 di kantor Pemkab Tuban, Senin (4/3).
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Kata Budi, selain publikasi, koordinasi juga penting. Pasalnya, menjadi medium koordinasi dan sinergitas antara Pemkab Tuban dan perusahaan terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, sebagai wahana untuk mengevaluasi program CSR tahun lalu.
"Pada tahun lalu program CSR kurang optimal karena belum maksimal bersinergi," ungkapnya.
Sekda menambahkan, program CSR merupakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan yang wajib dilakukan, namun pemkab tidak membatasi ranah program CSR perusahaan. Program CSR tersebut dapat bersifat fisik maupun bersifat pemberdayaan masyarakat yang menyentuh sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial. Tak hanya itu, program CSR diharapkan mampu melahirkan simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
"Melalui CSR, semoga asyarakat dapat merasakan dampak positif dan ikut merasa memiliki perusahaan tersebut. Hal ini penting guna keberlangsungan perusahaan," tandasnya.
Pemkab berharap, pasca koordinasi ini akan lahir terobosan baru yang dapat mendukung peranan perusahaan perusahaan dan bersinergi dengan Pemkab Tuban dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Wali. Tujuan akhirnya untuk memajukan daerah Kabupaten Tuban yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pada tahun 2018 perusahaan yang telah melaporkan program CSR sebanyak 30 perusahgaan dengan realisasi anggaran mencapai Rp 35.198.412.797. Adapun proporsi peruntukan dana CSR tahun 2014-2018 terdiri atas ekonomi, pendidikan, kesehatan, fisik/Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bentuk lainnya," beber Sekda. (wan/ian)
Baca Juga: PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News