JEMBER, BANGSAONLINE.com - Jalan Nasional yang berada di dalam kota, tepatnya di Jalan Sultan Agung, Lingkungan Jompo Kecamatan Kaliwates, mengalami retak dan anjlok sedalam 15 cm. Retaknya jalan tersebut, akibat pondasi di bawah ruko tergerus air Sungai Jompo. Kalau tidak segera ditindak lanjuti, dikhawatirkan bangunan ruko yang berdiri sepanjang sepadan Sungai Jompo akan ambruk.
Upaya yang dilakukan saat ini sedang proses perbaikan dan membahas upaya lebih jauh untuk menanggulangi agar tidak ada korban. Ditemui saat inspeksi ke lokasi jalan anjlok, PPK Jalan Tanggul Kumitir Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Dwi Bagus Bawono mengatakan, potensi retak atau amblesnya Jalan Sultan Agung itu, sudah diketahui sejak bulan Januari lalu.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
“Tapi penyebab rusaknya jalan hingga saat ini masih dalam penyelidikan Kementerian PUPR. Sehingga perbaikan jalan permanen baru bisa dilakukan setelah hasil penyelidikan tersebut sudah selesai,” ungkap Bagus, Kamis siang (28/3).
Ada dugaan, rusaknya jalan tersebut ada hubungannya dengan kondisi sungai dan bangunan ruko yang berdiri di sempadan Sungai Jompo.
"Karena kalau dilihat dari bawah, pondasinya itu tergerus air sungai. Namun langkah apa yang akan dilakukan, masih perlu tindak lanjut, dan pembahasan bersama, antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Jember. Karena posisi jalan merupakan jalur nasional, aliran sungai diawasi oleh Dinas PU Provinsi Jatim, dan untuk bangunan ruko merupakan asset pemkab Jember," jelasnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Lebih lanjut, Bagus menambahkan, untuk sementara waktu jalan yang retak dan ambles akan ditambal dan sebagian akan ditutupi dengan plastik agar tidak memperparah kerusakan. “Sehingga air tidak masuk dari atas,” katanya.
Hasil pantauan di lapangan, beberapa bangunan ruko yang ada di sempadan Sungai Jompo tampak dindingnya ada retakan besar. Ada beberapa penyewa ruko mulai pindah dari lokasi. Salah satunya Sonny, saat ini berpindah dari ruko yang ditempatinya, karena ada retakan besar pada dinding ruko.
"Kejadian retak besar itu terjadi Rabu kemarin, waktu hujan lebat. Tiba-tiba muncul retakan besar, dan dibarengi getaran kayak gempa. Kalau saya tidak segera pindah, khawatir bangunan ruko ini akan ambruk," kata Sonny.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi yang turut meninjau lokasi ruko menjelaskan, kondisi tergerusnya pondasi ruko terjadi sejak tahun 2012 lalu.
“Sepengetahuan saya sejak tahun 2012, sudah rawan. Tetapi memang saat itu mungkin pondasi bangunan masih kuat. Tapi dengan umur bangunan yang semakin menua. Apalagi ruko ini berdiri sejak tahun 1970-an, perlu ada pertimbangan lain,” jelas Ayub saat dikonfirmasi.
Langkah konkret, kata legislator dari PKB ini, segera menindaklanjuti dengan mengambil langkah konkret. “Mungkin ruko ini dirubuhkan dan kembalikan fungsi sempadan sungai sebagaimana mestinya. Sesuai aturan, tidak boleh ada bangunan di sempadan sungai. Jadi kalau kita bisa tegas pada rakyat, maka pemerintah juga harus tegas pada aturannya sendiri,” tandasnya. (yud/ian)
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News