LAMONGAN (bangsaonline)
Sebanyak 17 orang dari 29 warga Dusun Bakalan Desa Banyuurip Kecamatan Karangbinangun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan rumah milik, Sumaji (50) dan Suharti ( 52), yang dituduh warga sebagai dukun tuyul.
Baca Juga: 8 Hantu di Indonesia yang Paling Populer dan Menyeramkan
Penetapan para tersangka ini akan terus terkait dengan isu tuyul yang berbuntut aksi penggerusakan pada 6 Oktober lalu.
Kapolres Lamongan AKBP Solekan, melalui Kabag Ops Kompol Arie Mukti SAS kepada BANGSAONLINE, Rabu (8/10) menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan pada 29 tersangka sebelumnya yang sudah dimintai keterangan.
"Penetapan 17 tersangka ini didasarkan pada keterangan lima orang saksi serta pemeriksaan terhadap 29 orang," ungkap dia.
Baca Juga: Terinspirasi Atta Halilintar, Penghasilan YouTuber Siboen Rp 50 Juta/Bulan Dicurigai Punya Tuyul
Dan dari keterangan para tersangka aksi pengerusakan ini,dilakukan setelah Isya dan ini dihubungkan dengan pesugihan di mana korban di tuding memelihara tuyul dan meminta korban manusia.
Disinggung mengenai otak penggerak aksi pengerusakan ini, Kompol Arie Mukti menyatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. "Kita masih memburu otak aksi ini," ujarnya tanpa menyebut nama.
Dan para tersangka akan dijaring dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kiai Asep Kaya Dikira Punya Tuyul, Dirikan Pesantren di Hutan Angker
Sementara itu, Sumaji (50) mendatangi Polsek Karangbinangun. Kedatangan warga Dusun Bakalan Desa Banyuurip ini adalah untuk melaporkan pengerusakan yang menimpa rumahnya. "Salah keluarga saya apa, padahal sudah 3 bulan saya tidak menghuni rumah itu lagi," ungkapnya.
Pada BANGSAONLINE, dia mengatakan aksi massa yang merusak rumahnya ini didengarnya dari saudaranya yang menghubunginya lewat telpon. "Saya sudah malu karena pernah dipanggil di balai desa soal tuyul, dan saya sudah membantahnya bahkan untuk membuktikannya dirinya bersama istri (Suharti, Red) pindah ke Surabaya," ungkapnya. “Tetapi kenapa rumah saya justru dirusak?” tambah dia.
Oleh karena itu dirinya datang ke Polsek untuk melaporkan pengerusakan yang dilakukan oleh massa.
Baca Juga: Tuyul Gentayangan, Bermain-main dan Menggoda Kucing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News