MALANG, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama PDAM Kota Malang yang baru, M. Nor. Muhlas S.Pd M.Si, bertekad menyelesaikan sengketa air dengan PDAM Kabupaten Malang.
Nor Muhlas menegaskan pihaknya menggarisbawahi penuturan Wali Kota Malang Sutiaji, bahwa PDAM merupakan corporate yang profit oriented dan pelayanan.
Baca Juga: Jadi Perangkat Daerah dengan Respons Tercepat, Perumda Tugu Tirta Diganjar Penghargaan
"Usai pelantikan ini, kami memprioritas penyelesaian sengketa masalah air dengan PDAM kabupaten Malang. Target selama 1 tahun permasalahan air dengan PDAM Kabupaten Malang sudah kelar," tegasnya.
Terkait kesiapan PDAM Kota Malang menyambut 12.500 calon pelanggan baru, pihaknya berupaya menambah sumber air baru. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News