BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bendahara Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar hingga kini belum diketahui keberadaanya. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Dwi Noviyanto, saat dikonfirmasi terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tuliskriyo.
"Iya, bendahara desa hingga kini tidak diketahui keberadaannya," jelas Dwi Noviyanto, Minggu (7/4/2019).
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Menurut dia, temuan ini berawal saat proses pencairan DD dan ADD tahap ketiga tahun 2018 lalu. Masing-masing desa diminta menyerahkan laporan pertanggung jawaban dari tahap pertama dan kedua. Di mana pertanggung jawaban ini harus diunggah secara online. Namun, saat itu Deda Tuliskriyo tak bisa memenuhi persyaratan sehingga pencairan tahap ketiga tak bisa dilaksanakan.
"Pemkab dan Kecamatan sudah turun langsung ke Desa Tuliskriyo untuk menyelesaikan masalah ini. Namun tidak bisa terselesaikan karena dana desa dibawa bendahara, dan bendahara sampai sekarang tak diketahui keberadaanya. Inspektorat pun sudah melakukan pemeriksaan," paparnya.
Tak berhenti sampai di situ, pada Februai 2019 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Blitar, juga menyatakan ada temuan di Desa Tuliskriyo.
Namun belum sampai ditindaklanjuti, ada aduan dari masyarakat kepada Polres Blitar Kota terkait dugaan korupsi ini. "Sebelum BPK memberi rekom ke Pemkab Blitar, ternyata ada masyarakat yang mengadukan hal ini ke Polres Blitar Kota. Ya sekarang kita yunggu saja mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Dwi.
Baca Juga: Sekdes Tegalrejo Blitar Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga Hingga Ratusan Juta, Warga Tuntut Mundur
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini sedang mendalami dugaan penyelewengan DD dan ADD. Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, sejumlah orang saat ini sudah dimintai keterangan. Hingga kini, 13 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan Polisi.
"Kasusnya saat ini kami naikan ke tahap penyelidikan. Ada 13 orang yang sudah dimintai keteranngan. Diantaranya ada Kepala Desa, Sekretaris dan beberapa pejabat desa lainnya," ungkap Heri.
Menurut dia, anggaran DD dan ADD yang diselewengkan ini merupakan anggaran pencairan tahap kedua tahun 2018. Dengan nilai anggaran yang diselewengkan mencapai Rp 493 juta lebih. (ina/rev)
Baca Juga: Diduga Ada Penyelewengan, Polres Blitar Kota Usut Penggunaan DD dan ADD Desa Tuliskriyo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News