BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor desa setempat, Senin (4/10/2021).
Warga menuntut Sekretaris Desa Tegalrejo mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan iuran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Nyepi di Kabupaten Blitar, Desa Pasirharjo Tiadakan Pengeras Suara dan Liburkan Kegiatan Masyarakat
Koordinator aksi unjuk rasa, Eko Budi Winarto, mengungkapkan dugaan penggelapan uang iuran pajak bumi dan bangunan milik sejumlah warga tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Aksi penggelapan iuran PBB ini terbongkar saat ada warga melakukan jual beli tanah. Saat proses mengurus dokumen, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.
"Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik atau jual beli tanah. Ternyata ada tunggakan di bapenda. Sudah ada bukti kwitansi dari sekdes, namun tidak terbayarkan di bapenda kabupaten," ujar Eko.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Selain meminta sekdes mundur dari jabatannya, warga juga meminta uang pajak yang telah dibayarkan dikembalikan. Karena total nilai uang yang diduga diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah.
Warga sempat dimediasi oleh polisi dan kepala desa. Dalam mediasi, warga meminta sekdes mundur secara baik-baik, dan mengembalikan uang pajak yang dibawa. Namun sekdes tidak mau menuruti tuntutan warga.
"Karena tidak mau mundur dan mengembalikan uang, akhirnya ditempuh jalur hukum untuk dilaporkan ke Polres Blitar," tegasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News