Sekdes di Blitar yang Gelapkan Iuran Pajak Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Sekdes di Blitar yang Gelapkan Iuran Pajak Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing Warga Desa Tegalrejo saat menyembelih kambing untuk merayakan ditahannya Sekdes AA.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan ().

Penahanan sekdes berinisial AA tersebut langsung disambut gembira warga desa. Mereka menggelar syukuran dengan menyembelih seekor kambing di balai desa, Kamis (2/12/2021).

"Atas ditahannya sekdes, warga menggelar syukuran potong kambing, ada juga warga yang menyumbang ayam karena antusias ikut syukuran," ujar Eko Budi Winarto perwakilan warga .

Kasi Humas Polres Iptu Udhiyono mengatakan, AA ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap AA.

"Pertimbangan penahanan terhadap AA dilakukan untuk mengantisipasi AA melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dalam kasus ini," kata Udhiyono.

Udhiyono menambahkan, setelah dilakukan penahanan, selanjutnya Satreskrim Polres akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA.

Diketahui, Sekdes AA diduga menggelapkan uang iuran milik sejumlah warga. Ia diduga menyelewengkan iuran pajak dari warga tersebut sejak tahun 2012 lalu.

Aksi penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan ini terbongkar saat ada warga melakukan jual beli tanah. Saat proses mengurus dokumen, ternyata ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten sejak tahun 2012 hingga tahun 2020. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO