Kecelakaan Mobil Dinas Polda Jatim Tabrak Pemotor Masuki Babak Baru di PN Surabaya

Kecelakaan Mobil Dinas Polda Jatim Tabrak Pemotor Masuki Babak Baru di PN Surabaya Ilustrasi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Polri dengan sepeda motor di Surabaya berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang anggota polisi bernama Billy Arnaleba yang mengemudikan mobil dinas Polri Toyota Zenix hitam bernomor polisi 28-X tahun 2023. 

Kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dengan Ahmad Muzakki, pengendara sepeda motor Honda Vario merah tahun 2013 bernomor polisi G-2349-CH.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 19 September 2025. Saat itu mobil dinas Toyota Zenix yang dikemudikan Billy Arnaleba keluar dari pintu 3 Mapolda Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Mobil yang melaju dari arah barat menuju timur kemudian berbelok ke kiri ke arah utara. Saat melakukan manuver tersebut, kendaraan diduga melambung hingga memasuki jalur kedua di Jalan Ahmad Yani.

Pada saat bersamaan, dari arah selatan melaju sepeda motor bernomor polisi G 2349 CH yang dikendarai Ahmad Muzakki. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari dan pengendara motor terjatuh.

Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka robek di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso di Jalan Ahmad Yani, Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus kecelakaan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga berlanjut ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO