Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar

Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba membongkar peredaran di kawasan Surabaya Utara dengan menangkap seorang pemuda berinisial IM (24) di kamar kosnya di Kecamatan Semampir.

Dari tangan tersangka, polisi menyita seberat 42,924 gram yang dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Kasat Resnarkoba , Dodi Pratama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Surabaya Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Terduga pelaku dapat diamankan di kamar kos Jalan Hang Tuah VI Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan puluhan gram yang disimpan di kamar kos pelaku.

"Total berat yang kami amankan dari tersangka sebanyak 42,924 gram," ujarnya.

Dodi menjelaskan, penangkapan IM dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa tersangka kerap memperjualbelikan . Setelah lokasi tempat tinggalnya diketahui, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 76 kantong plastik berisi dengan total berat 42,924 gram. Kepada petugas, IM mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO