BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota tengah mendalami dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar. Diduga ada oknum aparat desa setempat yang menggunakan uang negara itu untuk kebutuhan yang tidak semestinya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono membenarkannya. Ia mengatakan, sejumlah orang saat ini sudah dimintai keterangan. Hingga kini, ada 13 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
"Kasusnya saat ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Ada 13 orang yang sudah dimintai keterangan. Di antaranya ada Kepala Desa, Sekretaris, dan beberapa pejabat desa lainnya," ungkap Heri, Senin (1/4).
Menurut dia, anggaran DD dan ADD yang diselewengkan ini merupakan anggaran pencairan tahap kedua tahun 2018 dengan nilai anggaran yang diselewengkan mencapai 493 juta lebih. "Kasus ini berawal saat ada pembangunan proyek yang tak kunjung selesai. Dan kemudian dilaporkan ke kami," paparnya.
Heri menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Karena masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian sedang menelusuri aliran dana tersebut termasuk menyelidiki adanya dugaan salah satu oknum perangkat desa yang melarikan diri.
Baca Juga: Sekdes Tegalrejo Blitar Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga Hingga Ratusan Juta, Warga Tuntut Mundur
"Kami akan terus lakukan pemeriksaan termasuk informasi adanya salah satu perangkat desa yang kabur," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News