Pencairan ADD 24 Desa di Blitar Dipastikan Molor

Pencairan ADD 24 Desa di Blitar Dipastikan Molor Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa, Bapemas Kabupaten Blitar, Dwi Novyanto. foto: tri susanto/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tercatat 24 desa di Kabupaten Blitar hingga kini belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya sampai sekarang ke 24 desa tersebut belum menyerahkan persyaratan pencairan.

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar Dwi Novyanto, 24 desa itu belum pernah sama sekali mengajukan persyaratan.

Baca Juga: Diduga Ada Penyelewengan, Polres Blitar Kota Usut Penggunaan DD dan ADD Desa Tuliskriyo

"Semuanya belum menyerahkan sampai sekarang. Kemungkinan masih diverifikasi di kecamatan," ungkap Dwi, Senin (16/5).

24 desa tersebut di antaranya desa Sukorejo Kecamatan Udanawu, Desa Pandirejo dan Bululawang kecamatan Bakung,  Desa Sumber, Tuliskriyo, dan Sumberjo kecamatan Sanankulon, Desa Pasiraman, Kaligrenjeng, Tambakrejo, Sumberboto, Gununggede, Wonotirto, Ngeni, dan Ngadipuro kecamatan Wonotirto. Kemudian, Desa Jatinom Lecamatan Kanigoro, Desa Pojok dan Slorok Kecamatan Ngarum, Desa Sukosewu, Gondang, Tambakrejo, Ngaringan, Soso, Semen, dan Tulungrejo Kemamatan Gandusari, Desa Sukorame Kecamatan Binangun, dan desa Jatitengah serta Ploso Kecamatan Selopuro.

Berdasarkan pantauan Bapemas, kebanyakan desa yang belum menyerahkan persyaratan pencairan rata-rata memang karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas.

Baca Juga: Peraturan Berubah, Dana Desa 2018 Dipastikan Berkurang

Sejauh ini, lanjut Dwi, Bapemas sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kades yang bersangkutan dan dengan pihak kecamatan, agar bisa segera menyarahkan persyaratan, paling lambat pada 14 April lalu.

“Kami sangat berharap, kades yang belum mencairkan DD dan ADD untuk fokus dan sigap dalam melakukan proses pengurusan pencairan sesuai dengan batasan waktu yang sudah ditentukan, sehingga anggaran juga cepat terserap,” ucapnya.

Ia menjelaskan dikhawatirkan jika desa tidak segera mencairkan DD dan ADD tahap pertama maka pencairan tahap kedua juga akan molor. Karena salah satu persyaratan pencairan tahap kedua adalah desa harus menyertakan laporan jika anggaran pencairan DD dan ADD tahap pertama realisasinya sudah mencapai di atas 50 persen.

Baca Juga: Tak Paham, Puluhan Kades di Blitar Belum Kembalikan Hasil Audit

"Jika tahap pertama molor, otomatis tahap kedua juga akan lambat pencairanya", imbuhnya.

Untuk diketahui saat ini dari total 220 desa di Kabupaten Blitar, 149 desa sudah mencairkan DD dan ADD, 44 desa dalam proses pencairan, 3 desa dalam tahap verifikasi di Bapemas, dan 24 desa belum bisa mencairkan karena belum menyerahkan persyaratan. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO