Bawa Uang Ratusan Juta, Maling di Blitar Tertangkap Setelah Tabrak Kakek di Lampu Merah

Bawa Uang Ratusan Juta, Maling di Blitar Tertangkap Setelah Tabrak Kakek di Lampu Merah Satu pelaku yang diamankan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pria terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bali, tepatnya di perempatan Karangtengah, Kota Blitar, Senin (8/4/2019). Keduanya yang berboncengan menggunakan motor menabrak seorang kakek tua usai menerobos lampu lalu lintas.

Saat beberapa orang di lokasi kejadian berupaya melakukan pertolongan, salah satu pelaku justru berusaha kabur menggunakan motor kakek tua yang ditabrak. Rupanya kedua pria ini baru saja melakukan tindak pencurian uang senilai Rp 150 juta yang masih disimpan di tas milik salah satu pelaku.

Salah satu pelaku yang berada di lokasi hampir menjadi sasaran amukan warga. Beruntung di saat bersamaan Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar sedang melintas di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Saya sedang patroli lalu melihat kerumunan masyarakat, saya pikir laka lantas. Ternyata masyarakat yang ada di situ menyampaikan jika korban laka lantas merupakan pelaku kejahatan," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar.

Menurut dia, salah satu pelaku yang kabur menggunakan motor kakek yang juga korban laka lantas berhasil diamankan di wilayah Tingal, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar beberapa saat kemudian.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Sananwetan. Diketahui identitas keduanya yakni Dian Feri (29) warga Dampit, Kabupaten Malang dan Taufik Sanjaya (28) warga Bengkulu. Sementara satu korban laka lantas dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar karena mengalami luka-luka.

"Semua barang bukti sudah kita amankan. Selain uang tunai juga ada obeng, tas, handphone dan tas milik pelaku maupun milik korban. Satu pelaku lainya saat ini masih kita kejar," ungkap AKBP Adewira. (ina/rev)