BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kemenag Kabupaten Bangkalan tahun 2019 akan memberangkat Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 645 orang. Namun hingga Senin (8/4), yang belum melunasi pembayaran Biaya Peyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 122 jamaah. Padahal, pelunasan biaya pemberakatan haji akan ditutup 7 hari lagi, tepatnya tanggal 15 April 2019 mendatang.
Kepala Kemenag melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kabupaten Bangkalan Wafir mengaku, pihaknya sudah proaktif menghubungi berbagai pihak terkait agar para jamaahnya segera melunasi.
Baca Juga: Kemenag Bangkalan Agendakan 2 Kali Manasik Haji
"Sudah diinformasikan baik lewat media, website, dan KUA se-Kabupaten Bangkalan serta melalui surat kedinasan dan melalui manasik," ujarnya.
Ia menegaskan jika sampai tanggal yang ditentukan masih ada jamaah yang belum melunasi, maka keberangkatannya akan ditunda tahun depan. "Termasuk juga kalau ada halangan seperti sakit, meninggal. Sedangkan sisa porsi akan dilaporkan ke kanwil. Nantinya dikumpulkan se-Provinsi Jawa Timur. Biasanya dialihkan ke lansia, gabungan, dan cadangan," tegas Kemenag.
Untuk Kabupaten Bangkalan yang mengajukan karena faktor umur di atas 75 tahun ada 89 jamaah. Ini masih bagian dari proses pengajuan, jika dari jamaah reguler ada yang kosong dari total 645 jamaah.
Baca Juga: 653 CJH dari Bangkalan Lakukan Pelunasan dan Siap Berangkat
"Tentunya juga berdasarkan urutan kursi, urutan usia, disesuaikan tanggal urut pendaftaran, tapi bukan usia yang menentukan. Walaupun usianya 100 tahun tapi ada yang lebih dulu daftar maka dia yang diberikan kursi dengan catatan di atas 75 tahun," pungkasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News