GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan proyek fisik. Mengingat, hingga tahun 2019 ada tunggakan proyek tahun 2018 sebanyak 91 paket dengan total pembayaran Rp 27,5 miliar lebih.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Siswadi Aprilianto yang juga Sekretaris Timang, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (21/4).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Menurut Siswadi, tunggakan pembayaran proyek tahun 2018 itu disebabkan lambannya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengajukan surat perintah mencairkan (SPM). "Proyek 91 paket dengan total anggaran tahun 2018 Rp 27,5 miliar itu jelang tutup tahun 2018 SPM-nya baru diajukan DPUTR, sehingga tak bisa diproses. Pak Bupati (Sambari Halim Radianto) dan Pak Sekda (Andhy Hendro Wijaya) tak menginginkan kejadian itu kembali terulang," ungkap mantan Asisten II Sekda Gresik ini.
Untuk itu, lanjut Siswadi, Bupati dan Sekda meminta DPUTR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan lelang proyek lebih awal agar pengerjaannya bisa tepat waktu. "Proyek-proyek besar harus dilakukan lelang lebih awal," paparnya.
Siswadi mengungkapkan, bahwa dari laporan ULP, saat ini proyek yang harus dilelang dan telah dilakukan lelang sebanyak 164 paket. Hingga awal April, proyek yang sudah dilelang mencapai 64 paket. Ia berharap, proyek-proyek itu sudah rampung semuanya pada bulan November mendatang.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Sehingga, OPD terkait bisa langsung mengajukan SPM, sehingga BPPKAD punya waktu luang untuk memproses," terangnya.
Masih kata Siswadi, bahwa Sekda menekankan kepada semua OPD agar tertib dan tepat waktu dalam melaksanakan kegiatan dan serapan anggaran. "Pak Sekda meminta OPD terlebih DPUTR bisa mencontoh kabupaten atau kota lain yang bisa tepat waktu dalam pelaksanaan lelang, pengerjaan, dan pencairan anggaran," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News