PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rehabilitasi jalan ambles jurusan Dengok batas Kabupaten Pacitan tepatnya di Km 226+700+226+900, dipastikan tuntas pada 15 Mei mendatang. Hal tersebut seperti disampaikan Marijatul Kitijah, Kepala UPT Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Jatim wilayah Madiun.
"Kondisi lapangan sudah mencapai kurang lebih 40 persen," kata dia, Sabtu (4/5).
Baca Juga: Pekan Depan, Jalur Slahung yang Sempat Ambles Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Berat
Menurut mantan Kepala UPT PJJ Pacitan ini, rencana perbaikan tersebut meliputi pembuatan drainase porous dengan dilapisi geomembrane untuk mengalirkan air dari catchment area perbukitan yang alami.
"Keretakan tanah terdeteksi seluas 2.5 hektar. Pengaliran air dilakukan ke bawah (arah Ponorogo) agar air tanah yang masuk melalui retakan tanah dan air hujan bisa terbuang di luar lokasi BA agar tidak semakin membebani dan membuat badan jalan ambles serta tanah longsor," jelas pejabat eselon IIIA yang karib disapa dengan Kety ini.
Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan pemasangan bronjong yang bertujuan menahan longsornya tebing serta menahan badan jalan agar tidak melorot. Pengerasan badan jalan dengan pengurukan, CTB, dan lapen, dengan harapan lalu lintas lancar kembali.
Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Milik Pemprov Jatim di Pacitan Sudah Serah Terima Tahap Pertama
"Rencana pekerjaan selesai hingga 15 Mei nanti," tutur dia.
Proses penanggulangan tanggap darurat tersebut terus dilakukan pengawasan intensif. Bahkan Jumat (3/5) kemarin sempat dilakukan peninjauan lapangan dari Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim yang melibatkan Inspektorat Povinsi Jatim, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jatim, dan Biro Hukum Provinsi Jatim. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News