GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum cairnya honor untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Gresik turut menuai tanggapan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Ketua AKD Kabupaten Gresik Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, belum cairnya honor tersebut bukan hanya terjadi pada BPD. Namun, juga terjadi pada kepala desa (kades) dan perangkat desa.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Ya tak hanya BPD, kepala desa dan perangkat ya gak cair-cair. Ini terjadi sudah hampir 5 bulan," ujar Yatim, Senin (6/5).
Yatim mengaku telah melakukan kroscek ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik soal kepastian honor perangkat yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). "Sebetulnya, saat ini peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum sudah ada. Sehingga, desa-desa sudah bisa mengajukan pencairan. Dan, semuanya sekarang dalam proses," ungkapnya.
Namun demikian, tambah Yatim, untuk proses pencairan juga tak bisa cepat. "Rata-rata pengajuan hingga pencairan paling cepat memakan waktu hingga 3 minggu, setelah itu baru bisa masuk rekening desa," urainya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia berharap, sebelum lebaran Hari Raya Idul Futri 1440 H, honor kepala desa dan perangkat sudah bisa dicairkan, mengingat kebutuhan menjelang lebaran sangat banyak. "Ya semoga lebaran bisa cair, terlebih dalam waktu dekat ini desa-desa yang akan menghadapi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang membutuhkan dana besar," harapnya.
"Saya sendiri tak bisa membayangkan, bagaimana kalau apa yang kades dan perangkat alami terjadi pada PNS/ASN, 5 bulan belum mendapatkan gaji. Padahal kasus ini rutinitas tahunan yang dihadapi oleh kades dan perangkat," cetusnya.
"Untungnya perangkat sudah biasa tahan lapar Mas," kelakarnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ke depannya, AKD berharap hal seperti ini tak kembali terulang. Sehingga, kinerja dan pelayanan pemerintah desa (pemdes) yang diharapkan bisa semakin baik bisa terwujud. "Ya, harus bisa lah. Kalau ada kemauan pasti bisa," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News