Mengungkap Politik Uang Pileg (2): Caleg: Hasil Survei, 80 % Money Politics

Mengungkap Politik Uang Pileg (2): Caleg: Hasil Survei, 80 % Money Politics Ilustrasi. foto: bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ternyata sikap oknum penyelenggara pemilu tidak sama dalam melakukan transaksi jual beli suara. Ada yang berani transaksi hanya 5 suara per-TPS. Tapi ada juga yang berani lebih dari 5 suara per-TPS. Bahkan ada yang berani transaksi sampai 50 dan 100 suara per-TPS.

“Tapi kalau 5 suara per-TPS itu wajar dan aman,” tutur caleg bertubuh tambun kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Salah Satu Paslon Diduga Langgar Tata Tertib

Seorang caleg mengaku sempat mencermati hasil C1 seusai coblosan. “Hasil suara caleg yang melakukan transaksi jual beli suara gampang dilihat kok. Kelihatan sekali, tiap TPS suaranya selalu 5. Ada juga TPS yang mbleset, misalnya cuma dapat 3 suara. Tapi rata-rata 5 tiap TPS dan tak ada TPS yang kosong. Kalau caleg yang tidak melakukan transaksi beda sekali. Misalnya di TPS nomor 8 dapat 60 suara tapi di TPS lain kosong. Kalau caleg transaksional hasil suaranya rata 5 pada hampir semua TPS,” ungkapnya sembari menunjukkan C1 dan memperlihatkan perolehan hasil suara seorang caleg yang diduga melakukan transaksi suara.

Memang, sumber BANGSAONLINE.com menyebut bahwa banyak yang berani transaksi jual beli suara lebih dari 5 suara per-TPS. Misalnya tiap TPS 20 suara. Bahkan di wilayah tertentu ada yang berani transaksi jual beli 100 suara per-TPS. “Ecocco dibik,” ungkapnya sembari tertawa. Maksudnya, kertas suara itu dicoblos sendiri.

Modus penjualan suara model ini tergolong sangat berani. "Kan semua petugas di TPS itu sudah koneks, jadi aman-aman saja," katanya enteng. "Kalau semua petugas sudah ok, suara bisa diatur. Mau digelembungkan berapa saja bisa," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU

Karena itu jangan kaget kalau satu caleg per-TPS sampai dapat 100 suara dan bahkan lebih. "Kan DPT per-TPS berkisar 250 sampai 350 suara. Jadi bisa sebanyak-banyaknya," ungkapnya blak-blakan sembari tertawa.

"Saya pada pemilu 2014 hampir ditahan (dipenjara) ya gara-gara itu," tambahnya. Lagi-lagi ia tertawa.

Yang menarik, di antara sesama caleg, meski beda partai, umumnya sama-sama tahu siapa saja yang melakukan transaksional suara. Sebab baik penyelenggara pemilu maupun makelar jual beli suara umumnya terang-terangan ketika terjadi tawar-menawar harga suara. “Caleg A berani Rp 75 ribu per suara kok. Lah, sampean beraninya berapa, lo,” kata seorang caleg menuturkan dialognya ketika melakukan tawar-menawar suara dengan oknum penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU

“Para makelar itu ya ngomong caleg siapa saja yang sudah booking suara dan fix transaksional. Misalnya caleg DPR RI dan DPRD Provinsi siapa saja yang sudah fix beli suara, ya mereka ngomong,” ungkapnya lagi. Karena itu jauh hari sebelum coblosan sebenarnya sudah bisa diprediksi siapa saja yang akan melenggang ke gedung parlemen. Karena angka suaranya sudah dipatok.

Dapil 1 Surabaya transaksi pembelian suara dengan oknum penyelenggara pemilu termasuk vulgar. Seorang caleg bahkan mengaku bertemu berkali-kali dengan oknum penyelenggara pemilu. “Bahkan pengawasnya lebih berani ketimbang penyelenggaranya. Biasanya kalau ingin ketemu penyelenggara pemilu mereka minta di luar kota Surabaya, tapi kalau oknum pengawas malah di Surabaya. Berani sekali,” tutur caleg berkulit putih itu kepada BANGSAONLINE.com.

Jauh sebelum coblosan (17 April 2019), seorang caleg DPRD Provinsi Jatim menuturkan bahwa hasil survei internal partainya menunjukkan bahwa dalam pileg terus meningkat dari pemilu ke pemilu, termasuk di Surabaya yang disebut sebagai kota metropolis dan relatif melek huruf dibanding daerah lain.

Baca Juga: Gus Barra Lebih Inovatif, Gagas Pindahkan Pusat Pemerintahan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

“Hasil survei untuk pileg itu 80 persen ,” katanya kepada BANGSAONLINE.com. Karena itu, tak ada cara lain bagi dia selain mengikuti hasil surveinya itu.

"Ya memang zamannya sudah seperti ini," katanya.

Karena itu “caleg minimalis” alias “miskin dana” jangan harap melenggang ke gedung parlemen. Bahkan muncul ungkapan sarkastis: orang miskin dilarang nyaleg.

Baca Juga: Tiba di Kota Blitar, KPU Segera Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Jatim

Setiap lembaga survei biasanya memetakan, daerah mana saja yang subur dan tanpa . Daerah-daerah yang pragmatis itulah yang biasanya digelontor oleh caleg. “Tapi ada juga wilayah yang kalau diberi uang malah gak mau memilih,” tutur direktur lembaga survei yang enggan disebut namanya kepada BANGSAONLINE.com. (bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO