Wawali Pasuruan Lantik 146 ASN Eselon III dan IV

Wawali Pasuruan Lantik 146 ASN Eselon III dan IV Wawali Teno menyalami ASN usai pelantikan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melantik 146 ASN Eselon III dan Eselon IV, di Gedung Gradika, Jl. Pangsud, Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (16/5).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas berdasarkan Keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor: 821.23/09/423.202/2019 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator. Serta memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/2611/OTDA tanggal 8 Mei 2019 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan. 

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Selain itu, juga berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/5599/204.4/2019 tanggal 10 Mei 2019 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Camat se-Kota Pasuruan, dan para ASN yang dilantik.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Wawali Pasuruan menjelaskan bahwa tujuan dari mutasi jabatan tersebut tidak lain ingin meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara dalam membangun kinerja ke depan untuk Kota Pasuruan.

Menurut dia, mutasi jabatan tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku. "Sesuai keputusan Mendagri dan pengantar Gubernur sudah ada semua," jelas Teno, sapaan wawali.

Teno menerangkan bahwa sebenarnya ada 147 ASN yang dilantik, namun ada 1 orang yang masih dilakukan pengkajian ulang dan evaluasi mendalam. "Satu belum kami lantik karena masih dalam evaluasi ulang. Itu terdapat di Kelurahan Mayangan," jelasnya.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Teno juga menyampaikan bahwa terkait pengurangan pelantikan tersebut juga sudah diatur dalam keputusan Mendagri bahwa boleh dikurangi tidak boleh ditambahi.

"Selamat bekerja dengan harapan mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang. Yang mendapatkan rotasi jabatan, selamat bertugas di tempat yang baru, semoga dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja di masa yang akan datang. Diharapkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi," pesan wawali.

Adapun terkait interpelasi DPR, Teno akan tetap menghadiri rapat paripurna besok, karena ia beranggapan bahwa itu tugas politik. 

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan

Sementara menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Akhmad Faqih, bahwa masing-masing dari mereka yang dilantik terdiri dari 46 tenaga administrator dan 100 dari pejabat pengawasan. (ard/afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO