Antisipasi Laka, Dishub Gelar Pemeriksaan Rutin Angkutan Bus

Antisipasi Laka, Dishub Gelar Pemeriksaan Rutin Angkutan Bus Petugas saat melakukan pengecekan. foto: SOFFAN SOFFA/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto melakukan pemeriksaan rutin mengenai kelengkapan dokumen kendaraan, Kamis (16/5). Pemeriksaan ini dilakukan di terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Selain dokumen kendaraan, pengecekan juga dilakukan pada sarana-prasarana kendaraan awak bus.

Seksi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timuro Yoyok Kristyowahonoe menjelaskan, pengecekan angkutan umum ini secara rutin akan dilakukan terutama jelang lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan khususnya angkutan umum yang nantinya akan difungsikan sebagai angkutan lebaran dalam keadaan normal dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Periksa Sejumlah Armada di Mojokerto, Dishub Temukan Bus Gunakan Klakson ‘Telolet’

"Pengecekan dilakukan dari fungsi wiper kaca depan, komponen lampu, fungsi pengereman, kondisi ban dan tekanan angin ban, hand rem, kaca bus, lampu hazard, spion, plat nomor dan nomer rangka,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak segan untuk memberikan tilang jika ada kendaraan umum yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Jika kita menemukan pelanggaran akan segera kami tindak, bahkan jika ada sopir bus yang masuk ke terminal dan tidak mengenakan sabuk pengaman maka itu adalah pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru 2021, Dishub Kota Mojokerto Sebar Personel di Sejumlah Titik Rawan

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak sopir bus jika ada yang tidak mentaati peraturan dan bila perlu akan ada surat resmi terkait teguran ke PO bus yang bersangkutan. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO