MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto bakal menempatkan sejumlah personel di sejumlah titik rawan. Institusi perhubungan ini terlibat aktif dalam pengamanan jalan bersama polisi dalam Operasi Ketupat Semeru 2021.
"Kami akan menerjunkan 18 personel sekali sif yang bertugas secara bergantian disebar di sejumlah titik. Di antaranya di stasiun kereta api, Sunrise Mall Jalan Benteng Pancasila, dan Jalan Gajahmada," kata Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus S., Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Menurutnya, pihaknya sudah turun gunung sejak 22 April lalu. Pengamanan ini akan makin intensif mulai H-7 sampai H+7 lebaran. Selama lebaran, Agus mengimbau agar warga Kota Mojokerto di rumah saja, tidak usah mudik. Hal ini untuk menghindari potensi terkena Covid-19. "Sayangilah keluarga Anda ya," ujarnya.
Sementara itu, Forkopimda Kota Mojokerto sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan pelarangan mudik atau peniadaan mudik dan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Rakor dalam rangka menyamakan persepsi dan juga menyamakan langkah di lapangan untuk mengamankan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Bupati Mojokerto dr. Ikhfina Fatmawati, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Komandan Kodim 0815 Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, Dandenpom Mojokerto Letkol CPM Rudy Herdiyanto Widijasmoko, Kogartap Garnisun Mojokerto, kepala OPD Kabupaten dan Kota Mojokerto, tokoh lintas agama, camat dan lurah se-Kota Mojokerto, pimpinan ormas, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria menyampaikan sejumlah langkah yang diambil Pemerintah Kota Mojokerto menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik sebagaimana tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nimor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Pertama, Satgas Penaganan Covid-19 Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443 tanggal 27 April 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Hari Raya Idulfitri di Kota Mojokerto. Dalam SE tersebut, kepada seluruh warga Kota Mojokerto dan masyarakat yang beraktivitas di Kota Mojokerto agar melaksanakan dan menaati instruksi wali kota tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 2021," katanya.
Kedua, ujarnya lebih lanjut, menetapkan zona per RT, mengacu pada Instruksi Kemendagri No. 9/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan coronavirus di tingkat kelurahan. (yep/zar)
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News