Dishub Mojokerto Gelar Razia Rutin Awak Bus, Temukan Pelanggaran Langsung Tilang

Dishub Mojokerto Gelar Razia Rutin Awak Bus, Temukan Pelanggaran Langsung Tilang Petugas saat melakukan pengecekan hand rem. (foto: soffan soffa/ bangsaonline)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto melakukan pemeriksaan rutin mengenai kelengkapan dokumen kendaraan, Rabu (30/5). Pemeriksaan ini dilakukan di terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Selain dokumen kendaraan, pengecekan juga dilakukan pada sarana-prasarana kendaraan awak bus.

Kepala UPT LLAJ Mojokerto Emmy Retnowati menjelaskan, pengecekan angkutan umum ini secara rutin dilakukan terutama jelang lebaran. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan umum yang nantinya akan difungsikan sebagai angkutan lebaran dalam keadaan normal dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Periksa Sejumlah Armada di Mojokerto, Dishub Temukan Bus Gunakan Klakson ‘Telolet’

"Dari wiper kaca depan, komponen lampu, fungsi pengereman, kondisi ban dan tekanan angin ban, hand rem, kaca bus, lampu hazard, spion, plat nomor dan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya ingin memastikan kondisi semua kendaraan umum yang masuk ke terminal Kertajaya layak jalan untuk menjamin keselamatan penumpang selama mudik lebaran.

Terpisah, Seksi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jawa Timur, Yoyok Kristyowahono menegaskan pihaknya tidak segan untuk memberikan tilang jika ada kendaraan umum yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Terima Penitipan Motor-Mobil Gratis

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak sopir bus jika ada yang tidak mentaati peraturan dan bila perlu akan ada surat resmi terkait teguran ke PO bus terkait.

“Jika kita menemukan pelanggaran akan segera kami tindak, bahkan jika ada sopir bus yang masuk ke terminal dan tidak mengenakan sabuk pengaman maka itu adalah pelanggaran,” jelasnya.

Sedangkan mengenai kasus kaca retak akibat lemparan batu, pihaknya menyarankan agar sopir segera meminta surat keterangan dari pihak kepolisian setempat. “Kalau tidak ada surat keterangan maka itu juga kami kategorikan sebagai sebuah pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, ASTRA Tol Jomo Siapkan Infrastruktur Lebih Baik dan Inovasi Teknologi

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan imbauan mengenai keselamatan dan keamanan kepada penumpang bus. Terlihat KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu. Anang Leo bersama Kepala UPT LLAJ dan anggota menyampaikan imbauan tentang apa saja yang perlu diwaspadai saat dan jelang kegiatan mudik Idul Fitri 2018.

"Kepada para penumpang, tolong selalu waspada dan jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan, sebab dapat menarik pelaku kejahatan. Selain itu bawa barang bawaan secukupnya, segera laporkan kepada petugas jika ada yang mencurigakan atau dirasa mengancam jiwa anda, semoga selalu nyaman dalam perjalanan dan sampai di tujuan dengan selamat," pungkasnya. (sof/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO