BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar akan segera menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Blitar hasil Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengungkapkan, penetapan ini dilakukan tiga hari pasca penetapan oleh KPU RI. Karena mekanisme penentuan calon terpilih harus dilakukan setelah ada kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak ada sanggahan.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
"Kami menunggu tiga hari pasca penetapan KPU pusat. Selama tiga hari itu adakah keberatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Baru kalau tidak ada, KPU Blitar akan menetapkan perolehan kursinya dan juga caleg terpilih," ungkap Imron, Kamis (23/5/2019).
Dalam penetapan caleg terpilih nanti, partai yang keluar sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Blitar diprediksi masih dipertahankan oleh PDIP dengan perolehan 19 kursi. Disusul PKB 9 kursi, PAN 7 kursi dan Gerindra 6 kursi. Disusul Golkar 3 kursi, Nasdem, dan Demokrat masing-masing dua kursi serta PKS dan PPP masing-masing satu kursi.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, jika kursi PDIP di DPRD Kabupaten Blitar dipastikan bertambah. Sesuai perhitungan di tingkat internal partai. PDIP memborong 19 kursi dari jumlah total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
"Sebelumnya (2014) kami mendapat 17 kursi, dan untuk Pemilu 2019 ini ada tambahan 2 kursi. Insyaallah dalam lima tahun ke depan PDIP mendapatkan jatah 19 kursi di DPRD Kabupaten Blitar," jelas Suwito Saren kepada wartawan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News