KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ribuan minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Kediri Kota, Selasa (28/5). Ribuan miras berbagai merk ini hasil sitaan Polres Kediri Kota selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan 12 hari terakhir ini.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, setidaknya ada 5.694 botol miras berbagai merk berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. “Temuan barang bukti ini merupakan bentuk kerja keras dari kepolisian Polres Kediri Kota dalam rangka mewujudkan kondusivitas di wilayah sektor kerja,” kata Kapolres.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Sedangkan untuk barang bukti ini langsung dimusnahkan dengan disaksikan pihak kejaksaan negeri, pengadilan dan tokoh agama. “Barang bukti ini hari ini langsung kita musnahkan,” ujarnya.
Tak hanya miras, dalam acara yang berlangsung di depan kantor Polres Kediri Kota tepatnya di Jalan KDP Slamet tersebut juga memusnahkan barang bukti berupa narkoba dengan jenis pil double L.
Ada sebanyak 10.700 pil double L dan sabu-sabu dengan berat 3,15 gram yang turut serta dimusnahkan dalam acara tersebut dengan cara dibakar.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dimusnahkannya sejumlah barang bukti tersebut bukan berarti kinerja kepolisian berhenti di situ saja, melainkan hal itu akan dijadikan lecutan semangat untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Ini bukan berarti tugas kepolisian selesai. Melainkan kita akan bergerak terus dan melakukan sejumlah penyelidikan maupun sweeping untuk melacak beredarnya miras dan juga narkoba. Bila itu kita temukan, kami tak segan-segan untuk mengamankan barang bukti tersebut dan juga pelakunya," pungkasnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News