Sidang Putusan Ahmad Dhani Dijaga Ketat Aparat

Sidang Putusan Ahmad Dhani Dijaga Ketat Aparat Ahmad Dhani saat mengikuti sidang. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang dengan terdakwa agenda pembacaan putusan digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6). Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sidang ini dijaga ketat 1 kompi anggota Brimob dan 1 pleton jajaran dari Ditshabara Subdit Dalmas.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono.

Sementara itu, Zahid salah satu kuasa hukum mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang putusan kali ini. "Biasa saja, seperti sidang sebelumnya yang kita jalani," kata Zahid saat ditemui awak media, Selasa (11/6).

Zahid menambahkan, dalam putusan pengadilan kali ini tim kuasa hukum hanya berharap majelis hakim menyetujui jika kliennya tersebut tidak bersalah. "Sebab, Dhani diketahui tidak pernah memanggil nama (seseorang, red) dalam video blog," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya , Dhani didakwa Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dituntut penjara kurungan selama 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO