Petugas saat memadamkan sisa api yang menghanguskan motor tersangka. Inset: Tersangka Riski Adityawan.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Taman Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Riski Adityawan (31), warga Jalan Kedurus IV D, Karangpilang, Surabaya. Ia kepergok mencuri TV LED 42 inch milik salah satu warga Desa Sambibulu RT 11/RW 02, Kecamatan Taman.
Bahkan warga yang emosi sempat menghakiminya hingga bonyok dan membakar motor tersangka hingga gosong.
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Kapolsek Taman Kompol Samirin menceritakan, aksi pencurian berujung amuk massa itu terjadi sekitar pukul 14.00. Mulanya tersangka masuk ke rumah Slamet, 59, warga setempat melalui pintu utama.
"Tersangka juga sempat merusak gembok pagar rumah korban karena saat itu posisinya terkunci. Dirusak pakai kunci L yang sudah dimodifikasi," cerita Samirin.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka langsung mengambil TV LED yang saat itu terpasang di dinding rumah. Sialnya, saat hendak kabur keluar rumah, aksinya dipergoki salah satu tetangga korban. Iapun langsung semburat melarikan diri.
Namun upaya tersebut tak berhasil karena tersangka ditangkap warga setempat. Sejumlah bogem mentah juga sempat di layangkan warga ke tubuh tersangka.
Ironisnya lagi, motor Yamaha Mio L 6919 PE milik tersangka juga menjadi sasaran amuk massa. Motor itu dibakar hingga hangus tinggal rangka. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





