SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polsek Taman Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Riski Adityawan (31), warga Jalan Kedurus IV D, Karangpilang, Surabaya. Ia kepergok mencuri TV LED 42 inch milik salah satu warga Desa Sambibulu RT 11/RW 02, Kecamatan Taman.
Bahkan warga yang emosi sempat menghakiminya hingga bonyok dan membakar motor tersangka hingga gosong.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kapolsek Taman Kompol Samirin menceritakan, aksi pencurian berujung amuk massa itu terjadi sekitar pukul 14.00. Mulanya tersangka masuk ke rumah Slamet, 59, warga setempat melalui pintu utama.
"Tersangka juga sempat merusak gembok pagar rumah korban karena saat itu posisinya terkunci. Dirusak pakai kunci L yang sudah dimodifikasi," cerita Samirin.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, tersangka langsung mengambil TV LED yang saat itu terpasang di dinding rumah. Sialnya, saat hendak kabur keluar rumah, aksinya dipergoki salah satu tetangga korban. Iapun langsung semburat melarikan diri.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Namun upaya tersebut tak berhasil karena tersangka ditangkap warga setempat. Sejumlah bogem mentah juga sempat di layangkan warga ke tubuh tersangka.
Ironisnya lagi, motor Yamaha Mio L 6919 PE milik tersangka juga menjadi sasaran amuk massa. Motor itu dibakar hingga hangus tinggal rangka. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News