TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polemik yang muncul akibat penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem Zonasi di Kabupaten Tuban direspons oleh DPRD setempat. Senin (1/7), Wakil Ketua DPRD Tri Astutik dan Komisi C yang membidangi pendidikan menyidak Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat penerapan sistem zonasi. Andhi Hartanto, Anggota Komisi C DPRD Tuban menceritakan, ada salah satu tetangganya di Kecamatan Soko yang sudah 10 tahun bekerja di daerah Tuban Kota. Namun, ia kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah di wilayah kota, lantaran identitas yang dimiliki masih tercantum Kecamatan Soko.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
“Salah satu contoh seperti inilah menjadikan keluh kesah masyarakat semakin meningkat," ujar Andhi.
Menurut Hj. Tri Astuti, PPDB sistem zonasi seharusnya juga harus mempertimbangkan fasilitas dan sarana prasarana yang ada pada tiap-tiap lembaga sekolah. "Karena siswa memilih sekolah yang jaraknya agak jauh dari rumahnya pastinya juga mempertimbangkan sarana prasarana. Dan itu semua harus dipenuhi oleh pihak sekolah," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Khamid menjelaskan bahwa sejatinya PPDB sistem zonasi sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 di Kabupaten Tuban. “Dulu juga sudah menggunakan sistem zonasi, tapi tidak seketat pada tahun ini,” jelasnya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Terkait permasalahan yang disampaikan Andhi Hartanto, Khamid menyarankan agar calon wali murid mencantumkan surat keterangan domisili dari Kepala Desa atau Kelurahan tempat tinggalnya saat mendaftar di sekolah yang dituju.
"Akan tetapi, jika hal itu (surat keterangan domisili, red) di buat main-main, maka risikonya adalah siswa tersebut dikeluarkan di sekolah. Bahkan yang bersangkutan bisa masuk dalam sel tahanan, jika melanggar aturan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nur Khamid juga menerangkan bahwa pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban digelar paling akhir dibanding kabupaten/kota lain. Langkah ini dilakukan untuk mematangkan persiapan dengan penerapan sistem yang baru.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
"Menurut saya lebih baik persiapan yang matang, sehingga tidak menimbulkan masalah dalam pelayanan masyarakat dapat merasa terpuaskan," bebernya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News